Makassar, 22 Juli 2021
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Bambang Gunawan memimpin Rapat Kerja Sama Pemanfaatan Dermaga Pelabuhan Pare-pare yang dibangun oleh Dana APBN TA. 2014
Kerjasama Pemanfaatan adalah pengoperasian Barang Milik Negara berupa fasilitas pokok dan fasilitas penunjang pelabuhan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan Penerimaan Negara bukan Pajak dan sumber pembiayaan lainnya (berdasarkan Peraturan Menhub PM. 15 tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama lainnya antara Pemerintah dengan BUP di Bidang Kepelabuhanan)
Rapat dihadiri oleh pejabat struktural Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar serta perwakilan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero).