Senin, 8 Maret 2021

Pendataan Dan Registrasi Ulang Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Makassar Untuk Tahun 2021


Share :
136 view(s)

Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melakukan Pendataan dan Registrasi Ulang Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Makassar untuk Tahun 2021.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan, Sirajuddin, pihaknya melakukan Pendataan dan Registrasi Ulang Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Makassar sebagai bentuk lanjutan registrasi KTA yang telah habis masa berlakunya.

Pendataan dan Registrasi Ulang dengan jumlah 92 KRK memiliki kriteria Sehat Jasmani dan Rohani. Semua proses yang dilakukan selanjutnya dilaporkan kepada Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.

  • berita




Footer Hubla Branding