Makassar, 3 Agustus 2020
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar mengadakan Syukuran dan Peresmian Rumah dinas siang ini.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 menjelaskan bahwa:“Rumah dinas atau rumah negara adalah bangunan yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.”
Rumah dinas OP Makassar yang terletak di Jln. Racing Center Makassar Kelurahan Tamamaung Kecamatan Panakukang Kota Makassar, didominasi dengan dinding cat warna putih dan biru berada dalam kawasan kompleks yg dilindungi dengan pagar beton dan pagar besi dan pos Satpam untuk keamanannya.
Acara peresmian rumah dinas dihadiri oleh Pegawai OP Makassar, perwakilan Kesyahbandaran Utama Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Dharma Wanita Persatuan Kantor OP Makassar, Kepala Kelurahan Tamamaung, Babinsa, Binmas, Ketua RT dan RW Kelurahan Tamamaung, FKPM Mitra Pol serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Tamamaung
Acara dimulai pukul 11.00 dengan diawali oleh sambutan dari Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah. Acara kemudian dilanjutkan pengguntingan pita peresmian disertai pembacaan doa kemudian diakhiri dengan suasana ramah tamah sambil bersantap berbagai hidangan yang telah tersedia.