Rabu, 27 Maret 2019

KEMENHUB GELAR DIKLAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI PULAU BURU KEPULAUAN RIAU


Share :
4477 view(s)

KARIMUN (27/3) - Kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan kali ini menyasar masyarakat di salah satu pulau kecil di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Buru.

Kegiatan DPM yang diinisiasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun ini bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Menurut Kepala Kantor KSOP Tanjung Balai Karimun Kelas I, Junaidi, kegiatan DPM ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerai Percepatan Penerbitan Pas Kecil untuk kapal di bawah GT 7, yang telah dilaksanakan di Pulau Buru pada tanggal 13 Maret 2019 lalu.

"Sebelumnya Kantor KSOP Tanjung Balai Karimun telah memberikan pelayanan penerbitan pas kecil gratis untuk masyarakat di Pulau Buru. Untuk itulah, kami juga merasa perlu untuk melakukan edukasi kepada para nelayan dan pemilik kapal tradisional dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran," ujar Junaidi usai membuka kegitan DPM di Pulau Buru, hari ini (27/3).
 
Junaidi menyebutkan, edukasi yang diberikan khususnya dalam hal proses sertifikasi dan status hukum kapal, termasuk peningkatan keterampilan dan kompetensi para awak kapal nelayan dan kapal tradisional yang berada di wilayah kerja KSOP Tanjung Balai Karimun. 

“Kami melihat masyarakat di sini sangat antusias mengikuti kegiatan DPM yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah. Terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang ikut yakni sekitar 400 orang masyarakat yang berada di wilayah Pulau Buru dan sekitarnya,” kata Junaidi.
WhatsApp Image 2019-03-27 at 12.03.42.jpeg
Adapun bentuk pelatihan yang diberikan dalam DPM ini meliputi Pelatihan Dasar Keselamatan Kapal atau Basic Safety Training (BST) bagi awak kapal nelayan/kapal tradisional yang berlangsung selama 3 (tiga) hari serta pelatihan Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil (SKK 60 Mil) untuk Deck Departemen dan Engine Departemen yang berlangsung selama 3 (tiga) hari.

“Para peserta yang mengikuti pelatihan BST akan diberikan materi terkait teknik pertahanan diri, pemadaman kebakaran, dasar-dasar P3K, tanggungjawab sosial dan keselamatan diri, serta evaluasi,” imbuhnya.
WhatsApp Image 2019-03-27 at 12.03.43 (1).jpeg
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun mewakili Bupati Karimun, instansi terkait di Kabupaten Karimun, masyarakat nelayan dan operator kapal tradisional serta stakeholder terkait di wilayah kerja Kantor KSOP Tanjung Balai Karimun.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Fajar Harison Abidin sangat menyambut baik kegiatan DPM ini karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pulau Buru yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tradisional. 

"Terima kasih kepada KSOP Tanjung Balai Karimun yang memprakarsai kegiatan DPM ini. Semoga kegiatan seperti ini semakin banyak dilakukan untuk masyarakat Kepulauan Riau seperti di Pulau Buru ini. Sangat bermanfaat sekali dan membantu masyarakat mendapatkan ilmu dan latihan dasar untuk keselamatan kapal," tutup Fajar.


  • berita




Footer Hubla Branding