JAKARTA (18/6). Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi pemulangan 172 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang yang tertahan kepulangannya (Stranded) di Fiji.
Proses pemulangan atau repatriasi tersebut bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Suva telah berhasil memulangkan 172 ABK yang tidak lagi bekerja karena terdampak pandemi mulai dari diberhentikan hingga perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan.
"172 ABK repatriasi tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 16 Juni 2021 dengan megggunakan penerbangan pesawat charter Garuda GA7630 rute Nadi-Davao-Jakarta," kata Capt. Hermanta, Jumat (18/6).
Dia menjelaskan, sebelum dipulangkan seluruh ABK telah melalui prosedur protokol kesehatan dan mendapat hasil negatif dari hasil pemeriksaan Tes PCR.
"Otoritas terkait di bandara memfasilitasi ketibaan 172 ABK WNI serta pengaturan karantina kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Wisma Atlet Pademangan," ujarnya.
Memfasilitasi pemulangan ABK ini merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
"Selain itu, nantinya para ABK tersebut juga akan mendapatkan pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang akan melakukan pendataan dan memantau pemulangan ke daerah asal serta pemenuhan hak-hak para ABK melalui perusahaan penyalur," tutupnya.