Selasa, 27 Oktober 2020

KEMENHUB DAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA SULAWESI SELATAN TANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH DAN SERAH TERIMA BARANG MILIK DAERAH


Share :
3180 view(s)

JAKARTA (27/10) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara sermi menandatangani naskah perjanjian hibah dan serah terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tanggal 26 Oktober 2020 di Jakarta.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima BMD tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Andi Hartono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan A. M. Sukri A. S selaku Bupati Bulukumba yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bulukumba serta para undangan turut hadir dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima BMD tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi telah menghibahkan BMD berupa tanah seluas 10.602 m2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Tanah Hak Pakai Nomor 00004 Tanggal 12 Maret 2014 yang terletak di Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan nilai perolehan sebesar Rp. 2.120.400.000 (dua miliar seratus dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

 “Saya atas nama Kementerian Perhubungan menyambut baik dengan adanya hibah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan berupa tanah seluas 10.602 M² (sepuluh ribu enam ratus dua Meter Persegi) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.” ungkap Andi dalam menyampaikan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta.
 
Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam Sertifikat Tanah Hak Pakai Nomor 00004 Tanggal 12 Maret 2014, tanah tersebut terletak di Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan nilai perolehan sebesar Rp. 2.120.400.000 (dua miliar seratus dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).

Penandatanganan perjanjian hibah dan serah terima BMD ini merupakan bentuk tanda saling dukung dalam meningkatkan sinergi antara Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya berharap penandatangan perjanjian hibah dan serah terima BMD ini dapat menjadi pedoman untuk pemanfaatan BMD yang tidak dipergunakan lagi dalam tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat dioptimalkan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulawesi Selatan khususnya pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Bulukumba dalam menunjang kegiatan operasional pelayanan Jasa Kepelabuhanan.” ujar Andi

Lebih lanjut Andi mengatakan, marilah kita bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing untuk pemanfaatan BMD Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan secara optimal sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menghibahkan aset daerah berupa Tanah seluas 10.602 M² (sepuluh ribu enam ratus dua Meter Persegi) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menunjang kegiatan operasional pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Bulukumba sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.," kata Andi.

Sementara itu, M. Junaidi J selaku Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas II Bulukumba mengatakan, sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat untuk saling mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk bersinergi mengembangkan Pelabuhan Bulukumba sebagai salah satu simpul bagi pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya masyarakat Bulukumba.

Selain itu, A. M. Sukri  A. S selaku Bupati Bulukumba mengatakan, Bulukumba merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah wisata berkembang,  maka dari itu saya berharap Pengembangan Pelabuhan ini dapat dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya sehingga dapat meningkatkan arus barang dan jasa untuk mendukung wisata karena Bulukumba dan kawasan di sekitarnya merupakan Kawasan produktif yang kaya akan hasil bumi.

Sebagai informasi, Kabupaten Bulukumba terletak di ujung bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dan memiliki luas wilayah 1.154,58 km² serta berpenduduk sebanyak 418.326 jiwa yang terkenal dengan industri perahu pinisi yang banyak memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.

  • berita




Footer Hubla Branding