Kamis, 13 November 2025

Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Di Makassar Menjelang Angkutan Nataru, Pastikan Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Utama


Share :
307 view(s)

Makassar (13/11) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar pada 10 November 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan pelayaran menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kegiatan uji petik tersebut dilakukan terhadap 2 (dua) kapal penumpang, yaitu KM Bukit Siguntang milik PT PELNI (Persero) dan KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional kapal guna memastikan seluruh kapal yang beroperasi dalam kondisi laik laut dan siap melayani masyarakat dengan aman.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan bahwa kegiatan uji petik ini dilaksanakan mengacu pada ketentuan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang menjadi pedoman pemeriksaan kapal secara nasional.

“Kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aspek teknis kapal, aspek keselamatan, kelengkapan dokumen, serta kualifikasi awak kapal. Semua ini bertujuan memastikan kapal dalam kondisi optimal dan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum melayani masyarakat saat periode Nataru,” ujar Samsuddin.

Tim Uji Petik ini dipimpin oleh Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hasan Sadili. Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal dinyatakan dalam kondisi laiklaut, namun ditemukan beberapa temuan yang perlu segera dilakukan pemenuhan perbaikan oleh operator kapal.     

“Secara umum kapal dalam kondisi laiklaut dan siap beroperasi, tetapi ada beberapa temuan yang harus segera dipenuhi oleh perusahaan pelayaran. Kami telah memberikan rekomendasi teknis agar seluruh temuan tersebut diselesaikan,” lanjut Samsuddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh ketidaksesuaian hasil uji petik harus sudah dipenuhi paling lambat pada tanggal 30 November 2025. “Kami tidak akan berkompromi terhadap aspek keselamatan. Setiap temuan, baik yang bersifat teknis maupun administratif, wajib diselesaikan tepat waktu. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Adapun fokus utama dalam pelaksanaan uji petik meliputi aspek teknis kapal, aspek keselamatan, aspek dokumentasi dan sertifikasi kapal, serta kualifikasi awak kapal.

Samsuddin juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di berbagai wilayah pelabuhan lainnya di Indonesia, sebagai langkah preventif dan pengawasan menyeluruh terhadap kesiapan armada menjelang lonjakan penumpang pada masa libur Nataru.

“Makassar menjadi salah satu lokasi kegiatan uji petik ini, dan selanjutnya akan kami lakukan di sejumlah pelabuhan lainnya di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kapal penumpang yang beroperasi telah memenuhi aspek keselamatan sesuai ketentuan internasional dan nasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Perhubungan Laut menegaskan kembali komitmen untuk menjaga standar keselamatan pelayaran nasional serta memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut yang aman, selamat, dan nyaman selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. (SKY/ETJ/HJ)

  • berita




Footer Hubla Branding