Kamis, 13 November 2025

Pastikan Aspek Keselamatan Kapal, Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang Di Pelabuhan Banyuwangi


Share :
306 view(s)

BANYUWANGI (13/11) - Dalam rangka memastikan keselamatan pelayaran pada masa Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timur.

Kegiatan uji petik di Pelabuhan Banyuwangi dilaksanakan pada tanggal 12 November 2025 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Yusuf Sukma Bhaskara selaku Koordinator Kelompok Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan bersama Tim Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi. Usai dilaksanakan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang yang akan beroperasi dalam keadaan baik dan laiklaut, hanya terdapat beberapa temuan pada kapal yang harus segera dilakukan perbaikan.

Terhadap beberapa ketidaksesuaian, Tim Uji Petik memberikan rekomendasi guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 12 Desember 2025 dan apabila dalam hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian dipenuhi.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menghimbau kepada seluruh operator dan nahkoda kapal yang melayani Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat melakukan self inspection untuk memastikan armadanya dalam keadaan baik dan laiklaut.  

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan armada angkutan laut yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Uji petik kelaiklautan kapal ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal, serta menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

"Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama, “Zero Compromise for Safety”. Kami berharap seluruh pengguna jasa transportasi laut dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, aman dan selamat,” tutup Samsuddin.

Adapun pelaksanaan uji petik ini merujuk pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 dan Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor KP.DK 16 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang mulai dilaksanakan sejak awal November 2025. (PF/ETJ/HJ)

  • berita




Footer Hubla Branding