Jakarta -
Teknologi informasi (TI) saat ini berkembang sangat pesat dan menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk mempermudah semua aspek kehidupan manusia. Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Penggunaan teknologi oleh masyarakat menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih.
Pada tatanan pemerintahan saat ini, teknologi juga sudah menjadi kebutuhan oleh aparatur negara guna memudahkan dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya sehari-hari. Peran teknologi dalam Pemerintahan salah satunya yaitu dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang prima dan handal yang membutuhkan kecepatan dan transparansi/keterbukaan dalam setiap proses pelayanan publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono, mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan sebagai instansi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat, penggunaan teknologi harus dilakukan secara masif dan melibatkan banyak pihak.
"Oleh karena itu, Kami merasa perlu menerapkan teknologi pada penyebarluasan informasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Daerah, salah satu penyebarluasan Informasi selain melalui media sosial, salah satunya dengan penggunaan Microsite atau mini website untuk UPT. Saya berharap mini website tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh rekan-rekan di UPT dalam mengelola publikasi informasi di unit masing-masing," tutur Andi saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Diseminasi Pengelolaan TIK Perhubungan Laut di Bogor Jawa Barat yang dikuti dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Baca juga:Cara Menhub Habiskan Sisa Anggaran Dalam Waktu 2 Bulan |
Adapun pada kegiatan kali ini, kata Andi, untuk lebih mengefisienkan pengelolaan dan pelaporan data yang ada di UPT, juga mulai dilakukan pelaporan online. Nantinya akan digunakan sebagai bentuk laporan operasional UPT ke kantor pusat. Pengunaan laporan online dimaksud agar masing-masing UPT memiliki format yang sama pada Laporan yang disampaikan.
"Saya menghimbau kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, khususnya bagi yang menangani secara langsung pengelolaan data teknologi dan informasi untuk dapat berperan aktif dan tetap semangat dalam mengikuti kegiatan ini sehingga pada saat kembali ke unit kerja masing-masing dapat melaporkan kepada pimpinan serta mengimplementasikan ilmu yang didapat," imbau Andi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Humas, Wisnu Wardana dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan keterampilan terhadap penggunaan Teknologi Informasi serta pengenalan teknologi yang nantinya akan digunakan sebagai penunjang tugas sehari-hari.
"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, peserta undangan lebih memahami dan lebih mengerti akan perkembangan teknologi yang nantinya akan digunakan guna memperlancar tugas dan pekerjaan, sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, objektif, efektif, dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Wisnu.
Baca juga:Kemenhub Bangun 4 Kapal untuk Pariwisata di Labuan Bajo & Bunaken |
Adapun peserta yang turut serta dalam kegiatan ini sebanyak 120 orang yang terdiri dari pejabat atau staff yang menangani Bagian Operasional dan Bidang Data maupun Teknologi Informasi di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Disamping itu, protokol kesehatan tetap menjadi yang utama dalam pelaksanaan kegiatan ini, dimana panitia bekerjasama dengan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) untuk menyediakan fasilitas rapid test kepada seluruh peserta sebelum kegiatan dimulai.
Sebagai informasi, kegiatan Diseminasi Pengelolaan TIK Perhubungan Laut dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Humas, dimana acara dibagi menjadi 2 (dua) gelombang, yaitu di hari pertama peserta terdiri dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Syahbandar Utama, Otoritas Pelabuhan Utama, KSOP Khusus, KSOP Kelas I-IV, Distrik Navigasi Kelas I-III, Pangkalan PLP Kelas I & II, Serta Balai-Balai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan pada hari kedua peserta diisi oleh Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas I - Kelas IV yang tersebar diseluruh Indonesia