Selasa, 24 Desember 2024

TINGKATKAN KOMPETENSI SDM BIDANG KEPELABUHANAN DAN PEMANDUAN KAPAL, KEMENHUB SERAH TERIMA SERTIFIKAT PENGESAHAN KEPADA PT.PMLI


Share :
1253 view(s)

JAKARTA (24/12)* – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) Penyelenggaraan Program Diklat Kepelabuhanan dan Program Diklat Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal kepada PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Kepelabuhanan kepada Direktur Utama PT PMLI, Sumarno, di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Selasa (24/12).

Direktur Kepelabuhanan, Masyhud, menyampaikan bahwa serah terima sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM di bidang kepelabuhanan serta pemanduan kapal.

“Hari ini kita telah melakukan prosesi serah terima Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval/COA) kepada PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PMLI) yang merupakan entitas lembaga diklat Non-Kemenhub pertama yang mendapatkan sertifikat pengesahan (Certificate Of Approval/COA) dari Ditjen Perhubungan Laut,” ungkap Masyhud.

Adapun sertifikat pengesahan ini didasari pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 415 Tahun 2024 dan KP-DJPL 574 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang ditentukan, maka terbuka ruang yang luas bagi lembaga diklat di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan maupun lembaga diklat Non-Kemenhub untuk mendapatkan Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) sebagai Penyelenggara Program Diklat dari Dirjen Perhubungan Laut.

“Keputusan Dirjen Perhubungan Laut tersebut juga merupakan salah satu langkah strategis konkrit dalam upaya penyempurnaan secara holistik penyelenggaraan diklat dan sertifikasi di bidang kepelabuhanan dan di bidang SDM pemanduan kapal, dengan harapan agar dapat terciptanya SDM bidang kepelabuhanan dan SDM pemanduan kapal Indonesia yang berstandar internasional dan mampu bersaing secara global,” tambahnya.

Dengan begitu, Ia melanjutkan, bahwa setiap entitas lembaga diklat secara tidak langsung terlibat serta memiliki peran dan tanggung jawab yang penting atas terwujudnya keselamatan pelayaran melalui kualitas lulusan diklat yang dihasilkan.

Sebanyak 6 (enam) Sertifikat Pengesahan diberikan kepada PT. PMLI dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun. Dalam kesempatan tersebut tak lupa Ia menggarisbawahi agar validitas sertifikat pengesahan (COA) tunduk pada terlaksananya audit/monitoring-evaluasi periodik tahunan (annual evaluation).

“Untuk mempertahankan COA, PT PMLI wajib menjaga konsistensi kinerja dan efektifitas penerapan standar diklat agar dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan Pengukuhan (Endorsement) Sertifikat Pengesahan,” tuturnya.

Capaian hasil yang diraih oleh PT. PMLI ini telah melewati rangkaian proses yang panjang meliputi verifikasi administratif, visitasi pemeriksaan fisik, pembobotan, pertimbangan dan penilaian terhadap 8 (delapan) komponen standar diklat yang dilakukan oleh Tim Verifikator gabungan yang terdiri dari unsur Ditjen Perhubungan Laut dan BPSDM Perhubungan. 

“Rangkaian proses tersebut tentunya didukung dengan mengedepankan nilai integritas, independensi, dan akuntabilitas, serta dengan mengedepankan transparansi dengan menerapkan pelayanan online melalui Layanan SIPANDU,” lanjut Masyhud.

Di sisi lain, Direktur Kepelabuhanan mengingatkan agar PT PMLI berkoordinasi intensif dengan Tim Verifikator dalam upaya melakukan pemenuhan terhadap beberapa catatan temuan/kekurangan.

“Setiap catatan temuan/kekurangan pada saat annual evaluation akan menjadi objek evaluasi yang krusial yang dapat mempengaruhi keberlanjutan dari sertifikat pengesahan (COA) yang telah diterbitkan,” tutupnya. (AD/JOE/AK)

  • berita




Footer Hubla Branding