Jumat, 24 Februari 2023

SIAP LAYANI ANGKUTAN LEBARAN 2023/1444 H, KEMENHUB LAKUKAN UJI PETIK KELAIKLAUTAN KAPAL DI PELABUHAN TELUK BAYUR


Share :
4404 view(s)

TELUKBAYUR (24/2). Kementerian Perhubungan cq 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap kapal-kapal penumpang yang berada di wilayah Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat.

 

Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendafataran dan Kebangsaan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Amir, memimpin langsung pelaksanaan uji Kelaiklautan Kapal Penumpang kali ini.

 

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini dilaksanakan tim uji petik dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, dan juga didampingi oleh Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur," ujar Hendri, Jumat (24/2).

 

Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

 

 

Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023 untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.

 

Dalam rangkaian uji petik kali ini KSOP Teluk Bayur menerjunkan tim Marine Inspector (MI) untuk membantu tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memastikan kondisi dan fisik kapal layak layar sehingga kapal-kapal tersebut dapat melayani para pemudik.

 

"Uji Petik dilaksanakan secara random, kali ini dilaksanakan terhadap kapal SABUK NUSANTARA 37 yang bersandar didermaga pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat," ungkap Hendri.

 

Para perwakilan pemilik/ operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan lebaran atau 2 (dua) minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 

Pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang dimana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, status hukum kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

 

"Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan," tutup Hendri.

 

  • berita




Footer Hubla Branding