Sabtu, 25 Oktober 2025

Kemenhub Dorong Profesionalisme Dan Digitalisasi Industri Keagenan Kapal Lewat Rakernas ISAA 2025


Share :
732 view(s)

YOGYAKARTA (24/10) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola industri keagenan kapal nasional melalui pembinaan kompetensi, sertifikasi keahlian, dan pengawasan standar pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) di Yogyakarta, Jumat (24/10).

Dalam sambutannya, Dirjen Masyhud menyampaikan apresiasi kepada ISAA atas terselenggaranya Rakernas yang dinilai menjadi momentum penting bagi asosiasi untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan industri pelayaran nasional.

“Pelayaran merupakan salah satu pilar utama transportasi dan logistik Indonesia. ISAA memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dirjen Masyhud.

Dorong Reformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Pelabuhan

Lebih lanjut, Dirjen Masyhud menekankan bahwa keberadaan ISAA diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung agenda reformasi tata kelola pelabuhan yang tengah dijalankan pemerintah. Program reformasi ini diarahkan untuk menciptakan sistem pelayanan pelabuhan yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing, termasuk melalui percepatan digitalisasi proses pelayanan kepelabuhanan dan lalu-lintas angkutan laut.

“Kami ingin seluruh agen kapal menjadi bagian dari transformasi pelayanan pelabuhan menuju era digital. Tujuannya adalah menurunkan biaya logistik nasional dan meningkatkan daya saing pelayaran Indonesia di tingkat global,” kata Dirjen Masyhud.

Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Agen Kapal

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Masyhud juga menegaskan pentingnya pembinaan sumber daya manusia (SDM) di sektor keagenan kapal. Menurutnya, sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan kualitas pelayanan.

“Sertifikat kompetensi memastikan setiap agen kapal memiliki keahlian teknis, pemahaman hukum maritim, serta etika pelayanan yang sesuai standar internasional,” jelasnya.

Ditjen Hubla, lanjut Masyhud, terus mendorong penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis standar kompetensi nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan melahirkan tenaga profesional yang tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki wawasan tentang regulasi maritim, keselamatan pelayaran, dan etika profesi.

Sebagai bentuk pengawasan dan pembenahan tata kelola, Ditjen Perhubungan Laut juga telah melaksanakan evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan keagenan kapal yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyhud mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 1.907 perusahaan keagenan kapal memiliki izin usaha aktif di Indonesia. Namun, hasil evaluasi terkini menunjukkan bahwa 273 perusahaan telah dicabut izinnya karena tidak lagi beroperasi atau tidak menjalankan kegiatan sesuai aturan.

“Langkah pencabutan izin ini bukan semata penindakan, tetapi bagian dari upaya pembinaan dan penertiban administrasi agar usaha keagenan kapal di Indonesia semakin profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Masyhud.

Ia menambahkan, pemerintah berharap seluruh perusahaan keagenan dapat tertib administrasi, patuh regulasi, dan meningkatkan kualitas layanan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi efisiensi pelayanan kapal dan penguatan sistem logistik maritim nasional.

Dirjen Hubla juga menekankan pentingnya forum Rakernas ISAA sebagai ruang strategis untuk menampung aspirasi dan merumuskan gagasan inovatif bagi penguatan asosiasi dan peningkatan daya saing industri keagenan kapal.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, kita dapat membangun industri keagenan kapal yang solid, profesional, dan berdaya saing global,” tutup Dirjen Masyhud.(SKY/ETJ/HJ)

  • berita




Footer Hubla Branding