Selasa, 6 April 2021

KEMENHUB OPTIMALKAN PELAPORAN PELAYANAN OPERASIONAL PELABUHAN MELALUI APLIKASI SIRANI


Share :
5195 view(s)

 

JAKARTA (6/4) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan terus mengoptimalkan pelaporan pelayanan operasional di sektor Pelabuhan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan webinar/bimtek optimalisasi pelaporan kinerja pelayanan operasional pelabuhan melalui sistem informasi pelaporan elektronik (SIRANI) yang digelar di Jakarta, Selasa (6/4).

 

SIRANI adalah bentuk kolaborasi antara direktorat kepelabuhanan dengan bagian organisasi dan humas dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan bidang kepelabuhanan untuk peningkatan kinerja pelayanan pelabuhan melalui sistem pelaporan dan monitoring berbasis teknologi informasi.

 

Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo dalam sambutannya mengatakan pembangunan sistem SIRANI diharapkan mampu menjadi fungsi kontrol terhadap kinerja operasional pelabuhan, kemudahan dalam mengakses informasi tentang kinerja pada pelabuhan tertentu, serta mendorong peningkatan kapasitas penyelenggara pelabuhan dalam beradaptasi dengan teknologi informasi.

 

“Kegiatan ini merupakan implementasi setelah dikeluarkannya surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 50 tahun 2020 tentang kewajiban pelaporan standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan bagi penyelenggara pelabuhan melalui sistem informasi pelaporan elektronik (SIRANI),” kata dia.

 

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2020, dan bulan November 2020 berupa familiarisasi dan simulasi secara langsung penggunaan sistem SIRANI kepada perwakilan penyelenggara pelabuhan baik otoritas pelabuhan, kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan serta unit penyelenggara pelabuhan.

 

“Melalui pelaksanaan kegiatan webinar/bimtek ini, diharapkan dalam waktu dekat seluruh penyelenggara pelabuhan memiliki kesamaan persepsi, keseragaman dan kualitas yang sama dalam mengoptimalkan pelaporan kinerja operasional pelabuhan melalui sistem informasi pelaporan elektronik (SIRANI), serta mempertegas kecepatan dan keterbukaan informasi publik yang diimplementasikan oleh direktorat jenderal perhubungan laut terkait kinerja operasional pelabuhan di pelabuhan di Indonesia,” ujarnya.

 

Subagiyo menambahkan, selain penguatan dan peningkatan melalui pembangunan sistem dimaksud, direktorat kepelabuhanan saat ini sedang melakukan penyiapan draft rancangan keputusan Menteri Perhubungan tentang standar kinerja operasional pelabuhan, yang secara substansi akan memuat pengaturan komprehensif terkait kinerja operasional pelabuhan, baik pelabuhan yang diusahakan secara komersial maupun yang belum diusahakan secara komersial, yang nantinya akan menggantikan peraturan direktur jenderal yang berlaku saat ini.

 

Adapun kondisi saat ini, terkait pelaporan capaian standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan pada pelabuhan-pelabuhan yang sudah diusahakan secara komersial maupun non-komerisal, dinilai belum berjalan secara efektif dan efisien, dan masih banyak penyelenggara pelabuhan yang belum secara rutin melaksanakan evaluasi dan pelaporan hasil evaluasi capaian standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan ke pusat.

 

“Baru sekitar 30% dari total unit penyelenggara teknis yang telah melapor. Pengembangan teknologi informasi yang nantinya diterapkan sejalan dengan pengaturan yang lebih komprehensif, fleksibel dan adaptif diharapkan menghadirkan kondisi ideal dalam hal pengawasan, pemantauan, dan pelaporan kinerja operasional pelabuhan termasuk kemudahan dalam mengakses informasi terkait kinerja operasional pelabuhan,” tutupnya.

 

SIRANI salah satu bentuk kesiapan Kementerian Perhubungan di era globalisasi dan digitalisasi, dimana kegiatan berlangsung tanpa barrier dan tanpa batas (borderless) ini pemerintah tidak hanya menyediakan kemudahan tapi juga harus menghadirkan kecepatan dan transparansi atau keterbukaan dalam setiap proses pelayanan publik kepada masyarakat.

  • berita




Footer Hubla Branding