Kamis, 18 Februari 2021

KEMENHUB EVAKUASI KAPAL PERAHU MOTOR YANG MATI MESIN DI PERAIRAN TIDORE


Share :
3395 view(s)

Ternate (18/2) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq. Kantor Kesyhabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate Maluku Utara mengevakuasi kapal perahu motor rute lintas Tuanane yang terhantam ombak besar hingga mengelami mati mesin. 

 

Kepala pos (Dan pos) Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Bastiong Bunyamin Nasir mengungkapkan proses SAR atau evakuasi dilakukan oleh kapal patroli KPLP. KNP 358.

 

“Kapal perahu motor lintas Tuanane telah ditowing (diderek) oleh KNP 358 dan disandarkan di Dermaga Perikanan Tidore,” kata dia, Kamis (18/2/2021).

 

Dia menjelaskan kronologi kapal perahu motor tersebut berangkat pukul 07.00 WIT dari Pelabuhan Bastiong menuju Pelabuhan Moti dengan membawa 10 orang penumpang dan 3 ABK serta muatan berupa semen seberat 15 ton/m3.

 

“Pada saat berangkat, kondisi lautan baik,” ungkapnya.

 

Namun, pada pukul 07.45 WIT pihaknya mendapat laporan bahwa kapal tersebut mengalami kondisi mati mesin di depan Pulau Tidore, tepatnya Kampung Toloa.

 

“Saya minta bantuan KUPP Soasio untuk bergerak cepat membantu dan responnya langsung bergerak dengan kapal patroli menuju lokasi,” ungkapnya.

 

KUPP Soasio langsung menerjunkan KNP 375 ke lokasi untuk melakukan proses towing. Namun, evakuasi gagal karena tali towing yang putus.

 

“Pukul 10.00 WIT KNP 358 tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Puk 10.30 WIT evakuasi berhasil dilakukan dan memindahkan 10 orang penumpang ke KNP 358 dalam keadaan selamat,” ujarnya.

 

Saat ini, kapal telah bersandar di Dermaga Perikanan Tidore dan 10 penumpang telah kembali dengan selamat ke Pelabuhan Bastiong dengan menaiki KNP 358.

 

“13.10 WIT KNP 358 berhasil menambatkan kapal di Dermaga Perikanan Soasio, selanjutnya kapal beserta dokumen diserahkan ke KUPP Soasio untuk tindakan selanjutnya. 13.20 WIT KNP 358 bertolak ke Ternate beserta 10 orang penumpang,” katanya.

 

*Terbitkan Larangan Berlayar*

 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor UM.003/4/23/KSOP.TTE-2021 itu, ditujukan kepada pimpinan perusahaan pelayanan/non pelayaran, para nahkoda kapal, para pemilik kapal-kapal lokal/kapal jenis Ferry/kapal rakyat dan para Danpos KSOP Kelas II Ternate.

 

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona menyebutkan, pemberitahuan tersebut menindaklanjuti prakiraan cuaca dari BMKG Kelas I Sultan Baabullah Ternate yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2021, yang berlaku mulai tanggal 18 Februari 2021 pukul 21.00 WIT sampai dengan 20 Februari 2021 pukul 21.00 WIT tentang peringatan dini gelombang tinggi (Early Warning).

 

“Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, KSOP Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal Ferry, Perintis, Landing Craft, SPOB dan kapal-kapal rakyat,” tutupnya.

  • berita




Footer Hubla Branding