Senin, 27 Juli 2020

KEMENHUB GELAR PENINGKATAN KAPASITAS SDM OPERATOR DAN TEKNISI TELEKOMUNIKASI PELAYARAN


Share :
3356 view(s)

JOGYAKARTA (27/7) – International Maritime Organization (IMO) melalui Pertemuan Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 yang diselenggarakan pada bulan Juni tahun 2019 lalu telah menetapkan suatu skema/bagan pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaram yang ramai dan sempit atau disebut juga Traffic Separation Scheme (TSS) di perairan Indonesia, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok. TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan implementasi atau pemberlakuannya secara penuh mulai tanggal 1 Juli 2020. Hal ini diperkuat juga dengan diterbitkannya IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1-CIRC.337 tentang Implentasi TSS dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dengan diimplementasikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini, Pemerintah Indonesia Cq. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya dalam hal ini Stasiun Vessel Traffic Services (VTS) Merak pada Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan Stasiun VTS Benoa pada Distrik Navigasi Kelas II Benoa, dituntut untuk berupaya seoptimal mungkin guna mempersiapkan layanan kenavigasian bagi kapal-kapal yang melintasi TSS di Selat Sunda dan Lombok dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di kedua Selat penting tersebut. Demikian disampaikan oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, pada saat membuka kegiatan Mentoring Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran, yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ke depan sejak hari ini, Senin (27/7) sampai dengan Selasa (28/7) di Yogyakarta. “Penting bagi para Operator VTS dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran untuk meningkatkan kemampuan mereka terkait pengetahuan-pengetahuan dalam melaksanakan peran VTS dalam mengawasi implementasi TSS, sekaligus juga untuk memenuhi kemampuan sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran,” ujar Hengki. Oleh karena itulah, menurut Hengki, kegiatan Mentoring Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran ini diselenggarakan, yakni guna melakukan pembinaan dan update regulasi serta pengarahan terkait lainnya yang dapat membantu peningkatan kapasitas SDM di bidang Operator dan Teknisi dalam mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritime di perairan Indonesia. TSS merupakan salah satu bagian dari IMO Ships’ Routeing System yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritime. Selain itu, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok juga merupakan salah satu rute internasional yang sangat penting, mengingat kedua TSS tersebut terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sehingga diperlukan kajian mendalam terkait pengaruh dari keberadaan kedua TSS tersebut di Indonesia, antara lain tentang peraturan internasional yang mengatur tentang tata cara berlayar pada Kawasan TSS. “Untuk itulah pada kegiatan ini, kami mengundang narasumber yang kompeten untuk memberikan kajian yang mendalam terkait aturan dan implementasi TSS, salah satunya adalah materi tentang United Nations Convention of the Law of The Sea (UNCLOS) Serta Keterkaitannya dengan Penegakkan Hukum dalam Implementasi TSS yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Hukum TNI AL, Bapak Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro dan juga terkait dengan Implementasi dari Rule 10 Colregs, yang disampaikan oleh praktisi terkait IMO Conventions, terutama COLREGs,” ungkap Hengki. Lebih lanjut, kegiatan Mentoring ini juga akan memberikan kepada para operator dan teknisi pemahaman Kembali atau refresher tentang kesiapan VTS, baik secara peralatan maupun pengoperasian dan juga SDM yang bertugas pada Stasiun VTS. “Selain itu, mereka juga akan diberikan pengetahuan mengenai aturan-aturan Nasional yang berlaku, standar komunikasi maritim internasional/ Standard Marine Communication Phrases (SMCP), serta Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang harus diterapkan pada implementasi TSS, baik pada kondisi normal maupun kondisi darurat/emergency,” jelas Hengki. Hengki berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, para Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran, khususnya mereka yang bertugas di Stasiun VTS di TSS Selat Lombok dan Selat Sunda dapat mendapatkan penyegaran serta update regulasi dan pengetahuan baru sehingga dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan pelayanan di bidang telekomunikasi pelayaran. Sebagai informasi, Mentoring Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran ini diselenggarakan di Yogyakarta, untuk mendukung Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata utama yang diandalkan sebagai salah satu sektor yang mampu membangkitkan perekonomian Indonesia pasca pandemi ini, dengan tentunya tetap menggunakan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun kegiatan Mentoring Teknisi dan Operator Telekomunikasi Pelayaran ini diikuti oleh 10 (sepuluh) orang peserta, yang terdiri dari 5 (lima) orang peserta dari Stasiun VTS Merak di bawah Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan 5 (lima) orang peserta dari Stasiun VTS Benoa di bawah Distrik Navigasi Kelas II Benoa, secara langsung, serta dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Distrik Navigasi, secara daring.

  • berita




Footer Hubla Branding