Jumat, 29 Mei 2020

KEMENHUB KEMBALI FASILITASI KEDATANGAN 818 ABK KAPAL PESIAR ASING MELALUI PELABUHAN TANJUNG PRIOK


Share :
3262 view(s)

JAKARTA  (29/5) -  Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional kembali memfasilitasi pemulangan 818 Anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Pesiar Asing melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Jumat (29/5).  

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko sebanyak 818 ABK yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jumat pagi (29/5) telah tiba di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok Jakarta Utara yang diangkut 2 (dua) kapal pesiar asing yaitu sebanyak 418 orang ABK Kapal Pesiar MV Nieuw Amsterdam dari Cape Town - Afrika Selatan dan 400 orang ABK Kapal Pesiar MV Carnival Splendor, dari Brisbane – Australia.

"Setelah para ABK tersebut sampai di dermaga pelabuhan, tidak dilakukan rapid tes covid-19 di pelabuhan karena mereka telah di karantina di atas kapal. Para Petugas di Pelabuhan hanya melakukan pengecekan barang bawaan dengan menggunakan X Ray dan langsung diantar ke tujuh hotel yang sudah di siapkan oleh tim gugus tugas Covid-19, di Jakarta," ujar Capt. Wisnu.

Capt. Wisnu juga menjelaskan setelah para para ABK tiba di hotel akan dilakukan tes kesehatan, termasuk Swab test oleh Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan sesuai protokol kesehatan covid-19.

"Nantinya dari hasil tes kepada 818 ABK dimaksud, apabila hasilnya swab testnya adalah positif maka akan langsung di bawa ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, dan apabila hasilnya adalah negatif akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di hotel untuk selanjutnya baru akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Capt. Wisnu. 

Lebih lanjut, Capt. Wisnu mengungkapkan bahwa pemulangan ABK yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari total 20.042 orang ABK yang tersebar di 154 kapal pesiar di dunia dan pemulangannya ke Indonesia akan terus difasilitasi oleh Pemerintah.

Saat ini, pemerintah telah membentuk Organisasi Tugas Satgas Bersama Repatriasi ABK/PMI Kapal Pesiar yang terdiri dari instansi dan Kementerian terkait, antara lain pihak Principal/Agen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenko Marvest, Kementerian Keuangan, TNI dan POLRI, serta Pemerintah Daerah terkait.

Menurut Capt Wisnu, Pemerintah telah menunjuk 3 (tiga) Pelabuhan untuk memfasiltasi pemulangan para ABK Kapal Asing yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Benoa. 

“Untuk Pelabuhan Tanjung Priok pada awal bulan Juni nanti juga akan kedatangan beberapa kapal pesiar asing lagi yang akan membawa para ABK dari negara tetangga, diantaranya antara Kapal Pesiar MV. Westerdan, MV. Volendam, MV. Eurodam dan MV. Carnival Conquest,” tutup Capt. WIsnu

 

  • berita




Footer Hubla Branding