Kamis, 14 Maret 2019

DITJEN HUBLA APRESIASI INISIATIF STAKEHOLDER GELAR PELATIHAN ISPS CODE SECARA MANDIRI


Share :
3363 view(s)

JAKARTA (14/3) - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan apresiasi stakeholder atau pihak swasta yang berkomitmen terhadap peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran yang salah satunya berinisiatif menggelar Pelatihan International Ship and Port Facilities Security (ISPS) Code secara mandiri dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu.

"KSOP kelas IV Kepulauan Seribu dalam latihan ini sebagai Port Security Committee (PSC) dan tuan rumah pelatihan," jelas Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt. Herbert E. P Marpaung di Jakarta, Kamis (14/3).
WhatsApp Image 2019-03-14 at 15.00.57 (1).jpeg
Capt. Herbert menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam latihan ini adalah para pekerja dan personel eksternal dari KSOP Kepulauan Seribu, Satrol Lantamal III Jakarta, Polres Kepulauan Seribu dan Basarnas Jakarta. 

Latihan ISPS Code dilakukan selama tiga hari yang diawali dengan sosialisasi ISPS Code yang dilanjutkan dengan simulasi Table Top Exercise Dan diakhiri dengan gelar Manuvra Exercise ISPS Code. 

Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili oleh Kasubdit Patroli dan Keamanan, Capt. Ramadhan. H Harahap menyampaikan apresiasi Kepada PT. Nusantara Regas yang telah menunjukkan komitmennya untuk selalu berupaya memelihara kepatuhan terhadap peraturan ISPS Code. 

"Kapal-kapal yang terlibat dalam latihan ini Dari kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu yaitu kapak patroli KN. 054, kapal kelas V dan KN. 017 speed boat," ungkapnya. 

Adapun Komitmen Ditjen Perhubungan Laut dan Direktorat KPLP sebagai Designated Authority (DA) untuk implementasi ISPS Code di Indonesia Kapal dan fasilitas pelabuhan berdasarkan PM. 134 tahun 2016.

"PM tersebut tentang manajemen kapal dan fasilitas Pelabuhan pada pasal 42 ayat (3) pelaksanaan exercise dilakukan 12 (dua belas) bulan tetapi tidak melebihi waktu 18 (delapan belas) bulan untuk satu kali pelaksanaan," kata dia.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini menurut Capt. Ramadhan, akan makin meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran baik di pelabuhan maupun di wilayah perairan di Indonesia.


  • berita




Footer Hubla Branding