Jumat, 16 Maret 2018

DITJEN HUBLA KUKUHKAN 24 ORANG PSCO DAN 9 MENTOR PSCO 16/03/2018


Share :
2840 view(s)

JAKARTA (16/3) – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Rudiana mengukuhkan 24 (dua puluh empat) orang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau Port State Control Officer (PSCO) dan menetapkan 9 (sembilan) orang mentor dalam Pemeriksaan Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing pada Jumat (16/3) di Hotel Millenium Jakarta.


Sebagai negara kepulauan yang memiliki posisi strategis dalam lalu lintas pelayaran dunia, membuat Indonesia banyak disinggahi kapal asing sehingga diperlukan pengawasan terhadap kapal asing secara intensif oleh pejabat berwenang di pelabuhan.

“Untuk memastikan kapal asing tersebut menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim selama melaksanakan kegiatan operasional di pelabuhan sekaligus membuktikan eksistensi Pemerintah Indonesia sebagai Negara yang memiliki yuridiksi di pelabuhan (Port State) maka diperlukan pengawasan terhadap kapal asing secara intensif oleh pejabat berwenang di pelabuhan,” ujar Rudiana saat menyampaikan sambutan mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada acara Pengukuhan PSCO dan Penetapan Mentor dimaksud.

Rudiana menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 119 Tahun 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing diamanatkan bahwa Syahbandar memiliki wewenang melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan.

“Selain itu diatur juga dalam IMO Resolution A.1052 (27) tentang Procedures For Port State Control dan Perjanjian Bersama Port State Control di Asia Pasifik (Tokyo MoU) yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia di tahun 1993, yang menjelaskan bahwa pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan dilaksanakan oleh pejabat pemeriksa dan keamanan kapal asing (PSCO),” jelasnya.
IMG-20180316-WA0048.jpg
Lebih lanjut Rudiana menambahkan, dengan telah dilaksanakannya pengukuhan PSCO dan penetapan mentor saat ini, maka legalitas dan panduan PSCO Indonesia untuk melaksanakan fungsi, tugas dan peran serta kewenangan menjadi jelas dan mentor yang ditetapkan dapat berperan aktif dalam pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing.

Rudiana berharap PSCO Indonesia dapat semakin meningkatkan pelayanan terhadap pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing serta dapat menyeragamkan persepsi dalam melakukan pemeriksaan kapal asing oleh PSCO Indonesia sehingga reputasi PSCO Indonesia menjadi lebih baik di mata internasional,” imbuhnya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para PSCO yang telah dikukuhkan serta para mentor yang ditetapkan, semoga Indonesia selalu menjadi salah satu negara pelabuhan di dunia yang eksis menjaga kelaiklautan dan keamanan pelayaran,” demikian Rudiana mengakhiri sambutannya.


  • berita




Footer Hubla Branding