Rabu, 28 Maret 2018

INDONESIA USUNG ISU STRATEGIS LINGKUNGAN MARITIM PADA SIDANG IMO-MEPC Ke-72


Share :
4558 view(s)

JAKARTA (28/3) - Indonesia tengah mempersiapkan substansi materi terkait isu-isu strategis lingkungan maritim yang akan diusung pada Sidang International Maritime Organization - Marine Environment Protection Committee ke-72 (IMO - MEPC 72) yang akan dilaksanakan di Kantor Pusat IMO di London tanggal 9 s.d. 13 April 2018 mendatang.

"Beberapa isu terbaru yang akan dibahas dalam Sidang MEPC ke-72 antara lain mengenai Green House Gases (GHG), batasan kandungan sulfur bahan bakar di kapal, manajemen pengelolaan air balas di kapal, penetapan Particularly Sea Sensitive Area (PSSA) dan sampah di perairan," ujar Junaidi saat membuka Consultative Meeting dalam rangka Penyiapan Bahan Sidang IMO - MEPC ke-72 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 27 s.d. 29 Maret 2018 di Hotel Alila Pecenongan Jakarta.
IMG-20180328-WA0028.jpg
Menurut Junaidi, isu-isu tersebut diangkat karena memang merupakan isu lingkungan yang tengah hangat dibahas di dunia internasional dan beberapa di antaranya terkait dengan kepentingan Indonesia.

"Misalnya saja terkait PSSA, di mana saat ini Indonesia sedang mengajukan penetapan PSSA di Selat Lombok karena area tersebut memerlukan perlindungan khusus serta rentan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas-aktivitas maritim internasional," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made J. Sastrawan juga berkesempatan menjelaskan pentingnya Sidang IMO - MEPC bagi Indonesia sebagai salah satu sarana diplomasi Indonesia dalam bidang perlindungan lingkungan maritim sekaligus memberikan apresiasi kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang telah mengadakan beberapa kali persiapan untuk mengikuti Sidang MEPC ke-72 ini.
IMG-20180328-WA0027.jpg
Sebagai informasi, Sidang IMO - MEPC merupakan sidang berkala yang diadakan oleh organisasi maritim internasional (IMO) terkait dengan pencegahan dan penanggulangan pencemaran di perairan maritim. Adapun direncanakan Delegasi Indonesia yang akan mengikuti Sidang MEPC ke-72 terdiri dari perwakilan beberapa instansi dan stakeholder terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT. Pertamina (Persero), PT. Pelni (Persero), dan DPP INSA.


  • berita




Footer Hubla Branding