Minggu, 16 Juli 2017

TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM KEBAKARAN KAPAL IKAN DI JUWANA 16/07/2017


Share :
3171 view(s)

JUWANA- Sebanyak 12 (dua belas) unit kapal ikan yang terbakar di alur Sungai Silugonggo, desa Bakaran Wetan saat ini (16/7) telah berhasil dipadamkan. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Juwana, Edi Sukisno.

"Sebanyak 12 unit kapal dipastikan terbakar. Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa namun ada 3 orang korban mengalami luka bakar," ujar Edi.

Edi juga menjelaskan bahwa UPP Juwana bersama dengan anggota tim terpadu Juwana lainnya dari unsur TNI, Polri, Polair dan LKPI Jawa Tengah mengevakuasi korban kebakaran dibantu oleh masyarakat sekitar.

"Kami juga mengirimkan kapal Patroli milik UPP Kelas III Juwana untuk membantu pemadaman kapal ikan yang terbakar tersebut namun karena lokasi tertutup oleh kapal-kapal ikan lainnya menyulitkan aksi pemadaman dimaksud," ujar Edi.

Lebih lanjut Edi juga menjelaskan bahwa lokasi terbakarnya kapal ikan tersebut sulit dijangkau sehingga perahu karet milik Satpol Air Juwana diturunkan dengan membawa tabung pemadam sejumlah 12 unit namun karena angin bertiup cukup kencang sehingga tim tidak dapat maksimal melakukan pemadaman.

"Evakuasi diprioritaskan untuk menyelamatkan korban jiwa dan mengamankan kapal yang ada di sekitar titik api menggunakan alat pemadam kebakaran sederhana seperti apar," kata Edi.

Saat ini 3 (tiga) orang korban luka bakar sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. Dua orang korban diantaranya dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi Semarang dan seorang lagi di RS Budi Agung Juwana.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono prihatin atas terjadinya kebakaran kapal ikan di Juwana tersebut.

Dirjen Tonny menyebutkan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla untuk meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya.

Sebelumnya, Dirjen Hubla telah mengeluarkan telegram kepada jajarannya di seluruh Syahbandar, Otoritas Pelabuhan, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan  tertanggal 16 Juni 2017 untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal di pelabuhan akibat perbaikan ataupun pengisian BBM kapal.

"Tentunya dalam hal ini diperlukan sinergi antara regulator, operator atau pemilik kapal untuk mewujudkan keselamatan pelayaran sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang," tutup Dirjen Tonny.



  • berita




Footer Hubla Branding