Rabu, 19 Juli 2017

Ditjen Hubla Serius Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Kapal Tradisional


Share :
3614 view(s)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran kepada pengusaha kapal tradisional.

Kali ini mengambil lokasi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, menghadirkan puluhan pengusaha kapal tradisional.

Kegiatan ini menurut Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono menunjukkan keseriusan Ditjen Hubla dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

"Bersama Dishubtrans  DKI Jakarta, kami menggelar sosialisasi mengenai kapal tradisional  yang digunakan  untuk mengangkut penumpang," ujar Dirjen Tonny di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Kegiatan sosialisasi Peraturan Dirjen
Hubla No.HK.103/2/8/DJPL-17 diisi oleh pembicara Yuserizal Kasie Keselamatan Kapal Penumpang yang mewakili Dirkappel dan Muhammad Syaiful, Kasubdit Pengusahaan Angkutan Laut yang mewakili Dirlala Ditjen Hubla.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi tersebut, salah satu pejabat Dishubtrans DKI Jakarta yang membidangi keselamatan pelayaran Reny dan KSOP Pelabuhan Kelas V Muara Angke, Capt. Wahyu Prihanto.

Kasie Keselamatan Kapal Penumpang Ditkappel Ditjen Perhubungan Laut Yoserizal  menyampaikan tata cara balik nama kapal dan pengurusannya makin mudah dan cepat.

"Bila semua syarat dan ketentuan sudah lengkap, dalam sehari urusan akan selesai,” kata Yoserizal.

Yoserizal mengemukakan,  untuk balik nama kapal, harus ada akte jual beli dan domisili pemilik. Selanjutnya dilakukan pengukuran ulang kapal dan syarat administrasi lainnya.

Proses pengurusan Siuper,  jelas Rizal juga tidak lama. Semua dilayani dengan baik bahkan bisa diajukan secara online.untuk itu, hendaknya pemilik kapal dari Kepuluan Seribu datang langsung dan mengurus sendiri dokumen kapal dan Siuper secara resmi.

“Zaman kini sudah berubah dan urusan administrasi kapal, termasuk kapal-kapal tradisional di Kepualuan Seribu mudah dan cepat,” kata Yoserizal.



  • berita




Footer Hubla Branding