Senin, 3 Desember 2018

DIRJEN HUBLA, AUDIT EMSA UNTUK VERIFIKASI KEPATUHAN INDONESIA TERHADAP IMPLEMENTASI KONVENSI STCW


Share :
8377 view(s)

JAKARTA (3/12) - European Maritime Safety Agency (EMSA) atau Badan Keselamatan Maritim Eropa saat ini sedang melakukan audit untuk memverifikasi kepatuhan Indonesia terhadap aturan- aturan The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW). 


Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo pada saat membuka acara Audit/Inspeksi Badan Keselamatan Maritim Eropa (European Maritime Safety Agency/EMSA) ke Indonesia di Jakarta pada hari ini (3/12).

Sebagai salah satu negara maritim ketiga terbesar pemasok Pelaut di dunia, sebagaimana disebutkan oleh International Chamber of Shipping (ICS), Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga keahlian, keterampilan dan loyalitas Pelaut Indonesia pada tingkat yang sangat tinggi.

“Adapun EMSA mengirimkan dua orang auditor yaitu Mr. Andrzej Batycki selaku Auditor Ketua dan Mr. Mircea-Tinel Udrea selaku Auditor Anggota,” tambah Agus.
IMG-20181203-WA0045.jpg
Audit EMSA tersebut, menurut Dirjen Agus dilaksanakan untuk mengetahui hasil pelaksanaan sistem pelatihan dan sertifikasi secara keseluruhan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitasnya. 

“Kami yakin bahwa audit ini akan memperkuat sistem pendidikan, pelatihan dan sertifikasi maritim di Indonesia. Ini hal yang positif untuk Indonesia karena setiap keputusan yang diambil oleh Komisi Eropa didasarkan hasil audit tersebut yang tentu saja akan menjadi patokan bagi masa depan kerja pelaut Indonesia yang lebih baik di kapal-kapal berbendera Eropa,” jelas Agus.
 
Saat ini, Indonesia telah meratifikasi 26 (duapuluh enam) konvensi International Maritime Organization (IMO) diantaranya adalah konvensi MARPOL, STCW dan SOLAS dan MLC yang dikenal sebagai empat pilar utama peraturan hukum di bidang pelayaran internasional. 

Indonesia telah melakukan pengundangan Konvensi STCW dan Konvensi MLC melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016.

Sedangkan terkait dengan pelaksanaan Konvensi STCW di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Pasal 44 Ayat 1, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki fungsi sebagai Administrasi Negara Bendera yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan.
IMG-20181203-WA0049.jpg
Dengan kata lain, Ditjen Hubla juga bertanggung jawab dalam perumusan dan pelaksanaan berbagai pelatihan dan prosedur sertifikasi sesuai dengan persyaratan STCW. Sesuai aturan STCW, setiap lembaga pendidikan dan pelatihan maritim harus mendapatkan persetujuan dari Ditjen Hubla selaku administrasi maritim untuk dapat melaksanakan program pelatihan bagi Pelaut.

“Oleh karena itu, pada prosedur persetujuan, kami mensyaratkan lembaga tersebut untuk memiliki sistem jaminan mutu yang selalu kami awasi dan kendalikan,” tegas Agus. 

Selain jajaran Ditjen Hubla, pengawasan dan pengendalian mutu juga dilaksanakan dengan menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan juga Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, guna memastikan bahwa lulusan lembaga pelatihan tersebut memiliki standar yang sama dengan lulusan dari lembaga pelatihan di luar negeri.
 
Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia menurut Agus memandang bahwa audit EMSA terhadap sistem pendidikan maritim serta pelatihan dan sertifikasi sebagai kepentingan nasional. 
IMG-20181203-WA0047.jpg
Dengan masuknya Indonesia ke “White List" merupakan aspek penting untuk mempertahankan kepatuhan terhadap persyaratan STCW yang tentunya akan memberikan efek yang menguntungkan, tidak hanya pada reputasi negara di komunitas maritim internasional tetapi juga pada ekonomi nasional. 

“Oleh karena itu, setiap keputusan yang diberikan oleh Komisi Eropa berdasarkan Audit EMSA ini akan menjadi pertimbangan dan perhatian kami sepenuhnya,” tutup Agus.



  • berita




Footer Hubla Branding