Kamis, 9 Juni 2022

DITJEN HUBLA DORONG KANTOR UPT TINGKATKAN AKUNTABILITAS KINERJA


Share :
5171 view(s)

BALI (9/6) - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai, baik di lingkungan kantor pusat maupun di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Guna meningkatkan akuntabilitas kinerja tersebutlah Ditjen Perhubungan Laut melalui Bagian Perencanaan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja, sekaligus Sosialisasi Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/SAKIP bagi seluruh Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut.

Rangkaian kegiatan yang mengundang sebanyak total 296 (dua ratus sembilan puluh enam) UPT Ditjen Perhubungan Laut ini dibagi ke dalam 3 (tiga) tahap lokasi pelaksanaan, yakni di Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

Membuka acara Bimtek secara virtual di Bali pada hari ini (9/6), Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan bahwa Bimtek ini akan memberikan panduan bagi seluruh peserta dalam menyusun Laporan Kinerja, meliputi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah/LKIP, Capaian Triwulanan, Monitoring Renaksi atas Perjanjian Kinerja, E- Performance, serta E-SAKIP.

“Dengan pelaksanaan Bimtek ini, kita haraplan bersama target kinerja dan akuntabilitas satuan kerja UPT dapat tercapai secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif melalui pelaksanaan program/kegiatan DIPA pada tahun berjalan,” tegas Arif.

Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan himbauan dan dorongannya kepada seluruh peserta agar lebih bersemangat dalam penyusunan dan penyampaian dokumen SAKIP yang dibutuhkan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Dokumen SAKIP ini kemudian akan dievaluasi untuk mengukur sejauh mana capaian yang diperoleh UPT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akan menjadi pertimbangan dalam memberikan reward and punishment,” jelas Arif.

Oleh karena itulah, pada hari ini kami juga mensosialisasikan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KP - DJPL 396 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pedoman Penilaian Dokumen SAKIP Unit Pelaksana Teknis/UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“SK inilah yang akan digunakan sebagai pedoman dalam melakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana capaian yang diperoleh UPT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan SAKIP,” ungkapnya.

Untuk itu, Arif berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan baik sebagai wujud komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja UPT masing-masing dan mendorong peningkatan layanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan yang diwakili oleh Kasubbag Rencana, Inggita D.P mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Sosialisasi Pedoman Penilaian Dokumen SAKIP UPT Ditjen Perhubungan Laut ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang. Gelombang I telah dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18 s.d 19 Mei 2022. Gelombang II telah dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 24 s.d 25 Mei 2022. Adapun Gelombang III dilaksanakan di Bali pada hari ini (8/6) sampai dengan besok (9/6).

Kegiatan Bimtek di Bali ini, ungkap Inggita, mengundang sebanyak 100 (seratus) UPT Ditjen Perhubungan Laut dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, serta Direktorat dan Bagian Satker Kantor Pusat.

Adapun Bimtek ini juga mengundang narasumber yang berasal dari Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN RB selaku pembina SAKIP Kementerian dan Lembaga, serta Biro Perencanaan Kementerian Perhuhungan selaku Pembina SAKIP Kementerian Perhubungan.

  • berita




Footer Hubla Branding