Kamis, 8 Oktober 2020

RAKORNAS ANGKUTAN LAUT DAN REDE TAHUN 2020, KEMENHUB EVALUASI ANGKUTAN LAUT PERINTIS


Share :
3029 view(s)

SURABAYA (8/10) – Dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan dan isu strategis yang menjadi tugas dan tanggung jawab di bidang Angkutan Laut Perintis, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyelenggarakan Rakornas Angkutan Laut dan Rede Tahun 2020. 

Rakornas kali ini akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 7 s.d 9 Oktober 2020 bertempat di Hotel Wyndham Surabaya dengan tema “Angkutan Perintis Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Transportasi Wilayah Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan Guna Merajut Konektivitas dan Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia".

"Acara ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai evaluasi atas pelaksanaan penyelenggaraan angkutan laut perintis di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelayaran perintis telah dilaksanakan sejak jaman dahulu, Kementerian Perhubungan pada tahun ini menyelenggarakan sebanyak 110 trayek angkutan laut perintis dimana sebanyak 45 trayek dilaksanakan  melalui mekanisme penugasan kepada PT. PELNI (Persero) dan 65 trayek dilaksanakan oleh pihak swasta melalui mekanisme pelelangan umum disampaikan". Dalam Sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo melalui Vicon

Lebih lanjut Agus mengakatakan bahwa, dengan diselenggarakannya Rakornas kali ini, diharapkan pelayaran angkutan perintis mampu mencapai sasaran yang diharapkan antara lain dapat menghubungkan daerah yang masih tertinggal dan/atau wilayah terpencil, terluar perbatasan yang belum berkembang dengan daerah yang sudah berkembang atau maju serta menghubungkan daerah yang moda transportasi lainnya belum memadai dan menghubungkan daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani oleh pelaksana kegiatan angkutan laut, angkutan sungai dan danau, atau angkutan penyeberangan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pelayanan angkutan laut perintis merupakan sarana sangat dibutuhkan masyarakat, dimana angkutan laut perintis ini telah beroperasi selama puluhan tahun sebagai jembatan berjalan guna membantu mobilisasi penumpang dan menghubungkan pulau-pulau di Indonesia." ujar Agus

Lebih lanjut Agus mengatakan, oleh sebab itu Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk melakukan evaluasi dan koordinasi agar pelayanan angkutan laut perintis dapat berjalan lebih baik, tertib, teratur aman dan lancar. “ ungkap Agus

Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, Msc. selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya mengatakan,  maksud dan tujuan dari penyelenggaraan rakornas kali ini adalah dalam rangka optimalisasi pelayanan jasa dan efektifitas jaringan trayek perintis serta memberikan solusi atas permasalahan dalam pengoperasian kapal perintis serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan angkutan laut perintis bagi masyarakat di daerah yang masih tertinggal, terpencil, terluar, perbatasan dan belum berkembang.

"Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung Nawa Cita Presiden Republik Indonesia dengan melakukan penambahan trayek – trayek kapal perintis dan melakukan evaluasi secara terus menerus bersama dengan Pemerintah Daerah agar konektivitas masyarakat yang berada di daerah 3TP, tertinggal, terpencil dan terluar serta perbatasan semakin baik dan meningkatkan ekonomi serta menjadi daerah – daerah baru yang akan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di Negara Republik Indonesia, karena Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat disampaikan saat laporan ketua panitia". kata. Antoni.

Rakornis kali ini merupakan upaya untuk meningkatkan kerjasama antar aparatur jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut baik di kantor pusat maupun UPT di daerah dan Pemerintah Daerah serta stakeholder yang  berpengalaman sebagai operator kapal perintis dalam menangani berbagai permasalahan Angkutan Laut Perintis. 

Adapun permasalahan Angkutan Laut Perintis saat ini dikarenakan pandemic covid-19  yang belum juga usai, seluruh moda transpotsi dituntut untuk meningkatkan protokol kesehatan dalam pelayanan penumpang, tidak terkecuali untuk kapal-kapal perintis diminta untuk selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama pandemic Covid-19. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut sebagai tata cara pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam penanganan Covid-19 dan sesuai arahan Menteri Perhubungan yang menginstruksikan semua moda transportasi darat, laut, udara, serta perkeretaapian untuk beroperasi kembali selama masa pandemi Covid-19.  

"Semakin baiknya koordinasi antar instansi terkait dalam menjaga dan meningkatkan pelayanan Angkutan Laut Perintis, agar kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis untuk senantiasa bekerja maksimal untuk peningkatan pelayanan angkutan laut perintis sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat". kata Antoni

"Kepada para operator perintis, saya berpesan untuk selalu memperhatikan pelayanan penumpang kapal perintis dan melakukan perawatan kapal dengan baik, serta kepada para Dinas Perhubungan Provinsi dan KSOP/UPP dipelabuhan pangkal perintis untuk selalu mengevaluasi trayek-trayek kapal perintis di daerahnya agar daerah-daerah yang dirasa tidak efektif agar dihapuskan dan dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan". ungkap Antoni.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan laut bersama akademisi dari ITS sedang melakukan beberapa kajian dalam rangka evaluasi dan peningkatan pelayanan angkutan laut perintis yang diharapkan dengan hasil dari kajian ini mampu memberikan solusi atas berbagai masalah/kendala dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis di Indonesia.

"Melalui rakornas kali ini, saya berharap mampu menghasilkan rumusan pemikiran yang inovatif dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kapal perintis yang lebih baik dan diharapkan kepada para pihak terkait untuk melakukan evaluasi  terhadap pelaksanaan dalam pengelolaan kapal perintis dengan unsur-unsur terkait dilapangan dan mengantisipasi serta mengupayakan pemecahan hambatan yang timbul agar dimasa mendatang persoalan yang sama tidak terulang lagi". ungkap Antoni

Lebih lanjut Antoni mengatakan, perlu kita ketahui semuanya dalam pelaksanaan pelayanan angkutan laut perintis dari tahun ke tahun ternyata masih terdapat banyak permasalahan diantaranya meliputi Tatacara dan mekanisme penggunaan BBM subsidi yang tidak seragam di setiap daerah, kuota BBM yang terbatas, belum diwujudkannya Jadwal Pelayaran terpadu antara trayek pelayaran perintis dengan kapal PELNI dan kapal Lintas Penyeberangan ASDP, Kapal perintis negara yang sering rusak karena menejemen perawatan yang kurang dan Pelabuhan singgah kapal perintis yang kurang memadai.

Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ditujuk sebagai KPA/PPK kegiatan pelayaran kapal perintis  serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi pada Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis dan Operator Kapal agar meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam melayani masyarakat penguna jasa transportasi angkutan laut perintis.” Himbau Anton

"Tantangan yang dihadapi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dalam menentukan trayek harus dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat. Agar pelayaran perintis memiliki peran yang nyata dan dapat dirasakan oleh Saudara-Saudara kita yang berada didaerah yang sebelumnya sangat sulit dijangkau.  Jenderal Perhubungan Laut kedepan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin besar". kata Antoni

"Sebagai upaya untuk manjamin keberlangsungan pelayanan angkutan laut perintis pada tiap tahunnya serta memberikan kepastian untuk operator kapal untuk berinvestasi dalam perawatan kapal perintis negara maka saat ini Kementerian Perhubungan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar kontrak penyelenggaraan angkutan laut perintis dapat dilaksanakan menggunakan kontrak tahun jamak (multiyears contract)". tutup Antoni

Sebagai informasi, dalam penyelenggaraan Rakornas kali ini dihadiri oleh para kepala kantor OP/KSOP/UPP selaku KPA/PPK kegiatan pelayaran kapal perintis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi pada Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis, Operator Kapal Perintis dan Narasumber dari Kementerian/Lembaga, hadir juga wakil ketua komisi V DPR RI melalui vicon. 

Penyelenggaraan Rakornas ini tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat di Indonesia masih status waspada darurat Covid-19, guna pelaksanaan social distancing maka dilakukan pembatasan jumlah peserta rakornas yang hadir pada kesempatan ini dimana sebagian peserta mengikuti acara ini melalui virtual.

  • berita




Footer Hubla Branding