Sabtu, 13 Juni 2020

PENGEMBANGAN SMART PORT DORONG TERCIPTANYA KESEIMBANGAN ASPEK EKONOMI DAN EKOLOGI DI SEKTOR KEPELABUHANAN


Share :
7284 view(s)

JAKARTA (13/6) – Di saat pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan memperhatikan kesehatan, keamanan, keselamatan dan protokol kesehatan, termasuk di sektor kepelabuhanan. Di sisi lain, pandemi ini memberikan pelajaran bahwa betapa pentingnya menjalankan kegiatan ekonomi yang harus memperhatikan aspek ekologi secara seimbang.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha saat menjadi narasumber pada Webinar Bisnis Indonesia “Urgensi Smart Port Selama Fase Reopening Ekonomi” melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (12/6). Pada kesempatan tersebut, Arif memaparkan tentang Kebijakan Transportasi Laut Dalam Mendukung Pengembangan Smart Port di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). Selain Sesditjen Hubla, narasumber lain antara lain Direktur Utama PT. Pelindo II (Persero) Arif Suhartono dan Pakar Informasi Kepelabuhanan Supply Chain Indonesia Rudi Sangian dengan moderator Hendra Wibawa selaku Content Manager Bisnis Indonesia.

Menurut Arif Toha, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam mendukung keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi adalah dengan mengembangkan Smart Port atau Green Port yang didukung oleh penerapan digitalisasi sehingga dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis di pelabuhan dan mengurangi tatap muka. Oleh karenanya, diperlukan kolaborasi antar instansi agar penyelenggaraan kegiatan di pelabuhan berjalan efektif dan efisien.

“Saat ini kita memang dalam tahap yang mengarah kesana. Intinya kita tak hanya mengutamakan aspek ekonomi saja, tapi juga harus berwasasan lingkungan,” ujar Arif.

Terkait dengan konsep smart port, kata Arif, bisa diartikan sebagai pelabuhan cerdas, ramah lingkungan dan terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung ekonomi biru (The Blue Economy). Beberapa tantangan dalam implementasi smart port di antaranya belum adanya Indikator Kinerja atau Key Performance Indikator (KPI) yang jelas terkait smart port, adanya perbedaan data, protokol dan prosedur yang tersedia, dan belum optimalnya control terhadap konsumsi energi di pelabuhan. Adapun salah satu implementasi smart port/green port telah diterapkan di Terminal Teluk Lamong, Jawa Timur.  

Lebih lanjut Arif menjelaskan beberapa isu strategis transportasi laut yang tertuang dalam Renstra Tahun 2020-2024 yang salah satunya menitikberatkan pada pengembangan Sumber Daya, termasuk di dalamnya pemenuhan kebutuhan SDM, peningkatan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta penyediaan sarana prasarana pendukung. 

Begitupun di dalam arah kebijakan Ditjen Perhubungan Laut ke depan akan lebih mengoptimalkan peningkatan sistem layanan angkutan laut dalam negeri melalui teknologi informasi seperti sistem inaportnet dan layanan e-ticketing, mengembangkan sistem informasi pelabuhan, penguatan dan integrasi sistem informasi perhubungan laut yang pada akhirnya akan mampu mendorong daya saing Indonesia di wilayah ASEAN maupun internasional.

Selanjutnya, Arif menjelaskan juga mengenai ekosistem logistik dan digitalisasi bisnis proses pada program tol laut logistik. Dalam tol laut logistik, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan berbagai instansi untuk memaksimalkan pelaksanaan tol laut agar dapat mencapai tujuannya, yakni mengurangi disparitas harga barang khsusnya antara wilayah timur dan barat Indonesia.

“Secara sistem kita sudah punya aplikasi Informasi Muat Ruang Kapal (IMRK) dan inaportnet untuk memudahkan para pelaku usaha dan pemilik barang bisa mengetahui ruang kapal yang tersedia di kapal tol laut sesuai jadwal kapal tol laut,” imbuhnya.

Selain itu ada juga Logistic Communication System (LCS) yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi jadwal kapal, posisi tracking kapal, ketersediaan kontainer, shipping order, manifest dan biaya pengiriman, data statistik pengiriman muatan berangkat dan balik, sampai dengan harga jual barang kebutuhan pokok dan penting.

Terakhir Arif kembali menegaskan bahwa di masa adaptasi kebiasaan baru ini, sektor transportasi laut tetap mengedepankan prinsip protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

 

  • berita




Footer Hubla Branding