Kamis, 21 Maret 2019

KEMENHUB TELAH TERBITKAN 325 PAS KECIL KAPAL DI BAWAH GT 7 UNTUK WILAYAH KERJA KSOP PROBOLINGGO


Share :
3165 view(s)

PASURUAN (21/3) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo hingga hari ini (21/3) telah menerbitkan total 325 pas kecil kapal di bawah GT 7 untuk seluruh wilayah kerja KSOP Probolinggo. 


“Untuk hari ini saja, kami telah menerbitkan 69 pas kecil khusus untuk Wilayah Lekok Pasuruan, Jawa Timur sehingga total pas kecil yang sudah kami terbitkan sampai saat ini adalah 325 pas kecil dari total 600 unit kapal yang telah diukur di seluruh wilayah kerja KSOP Probolinggo,” ungkap Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo, Capt. Subuh Fakkurrochman.

Subuh menjelaskan, di Probolinggo sendiri terdapat sejumlah 1.416 unit kapal nelayan dan jika ditotal dengan yang ada di seluruh wilker jumlahnya bisa mencapai 2.000 unit kapal. Oleh karena itu, Subuh mengaku bahwa sejumlah 325 Pas Kecil yang telah diterbitkan tersebut masih jauh dari target penerbitan Pas Kecil tahun 2019 ini, yaitu sebanyak 800 buah.

“Kendala yang kita hadapi adalah mobilitas nelayan yang sangat tinggi, sehingga mereka seringkali tidak ada di tempat ketika pengukuran dan penilikan kapal akan dilakukan dan kami harus menunggu kedatangan para nelayan beserta kapalnya,” jelas Subuh. 

Selain itu, Subuh mengaku, jauhnya jarak lokasi daerah nelayan juga menjadi faktor yang memperlambat gerak Tim yang melakukan pengukuran, seperti misalnya untuk mencapai wilayah Trenggalek dan Tulungagung, Tim Pengukur harus menempuh hingga 6 jam perjalanan dari Probolinggo.
IMG-20190321-WA0089.jpg
Subuh menambahkan, bahwa masih banyak nelayan yang kurang proaktif untuk melakukan pengurusan, walaupun seluruh proses pengukuran dan penerbitan pas kecil dilakukan tanpa memungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Untuk itu, kami bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten dan Dinas Perikanan maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk ikut mendorong seluruh masyarakat agar melakukan pengurusan legalitas kapalnya, terutama kapal yang berukuran di bawah GT 7,” ujar Subuh.

Sejauh ini, menurut Subuh, mereka telah membantu dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar melakukan pengurusan pas kecil kapal serta mengeluarkan rekomendasi terhadap kapal-kapal yang akan diukur untuk jenis kapal penangkap ikan.

Lebih lanjut, Subuh menyatakan bahwa selain kapal-kapal nelayan, pihaknya juga melakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil bagi kapal-kapal wisata. Hal ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang merekomendasikan pengukuran jenis kapal wisata untuk mendukung pariwisata di daerah perairan Pantai Selatan Jawa Timur.

“Sampai saat ini, sudah sejumlah 89 unit kapal wisata di Tulungagung dan Trenggalek yang kita ukur dan diterbitkan pas kecilnya,” ungkap Subuh.

Selanjutnya, imbuh Subuh, pihaknya akan kembali melakukan pengukuran kapal nelayan di wilker Sendang Biru, Prigi, serta Legoksono, Kabupaten Malang dan Kabupaten Trenggalek pada minggu depan.

Sebelumnya, KSOP Kelas IV Probolinggo kembali melakukan kegiatan pengukuran dan menerbitkan Pas Kecil bagi kapal-kapal berukuran di bawah GT 7 bertempat di Kantor Instalansi Pelabuhan Perikanan Pantai  pada hari ini (21/3).

Kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil tersebut dihadiri oleh Kepala P2SDKP Mayangan, Probolinggo, perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pasuruan, serta para nelayan dan masyarakat sekitar Pasuruan.
IMG-20190321-WA0085.jpg
Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7.

Adapun secara nasional, terdapat total 38.931 unit kapal yang teridentifikasi dengan ukuran di bawah GT 7 di seluruh Indonesia. Adapun sesuai data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, terdapat sejumlah total 38.286 unit kapal yang telah disertifikasi pas kecil pertanggal 20 Maret 2019. Dari jumlah total tersebut, 22.271 Pas Kecil diterbitkan di Pulau Jawa, sedangkan 16.015 Pas Kecil diterbitkan di luar pulau Jawa.


  • berita




Footer Hubla Branding