Senin, 1 Oktober 2018

KEMENHUB DAN MPA SINGAPURA GELAR WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI PORT STATE CONTROL OFFICER


Share :
2090 view(s)

JAKARTA (1/10) - Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta sebagai salah satu konsekuensi sebagai negara anggota untuk memenuhi ketentuan International Maritime Organization (IMO), Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Port State Control Officer-nya. Salah satunya dengan menyelenggarakan Workshop on Port State Control bekerjasama dengan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA).


Workshop yang merupakan salah satu program kegiatan di bawah kerangka DGST-MPA Singapore Training MoU yang telah disepakati untuk diselenggarakan pada tahun 2018 ini, dihelat selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 1 s.d. 3 Oktober 2018 bertempat di Hotel Shantika Premiere Gajah Mada, Jakarta dengan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang peserta yang merupakan perwakilan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla di seluruh Indonesia.

Membuka acara, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi menjelaskan bahwa Port State Control merupakan pengawasan negara terhadap kelaiklautan dan keamanan kapal asing yang masuk di wilayah pelabuhan guna memastikan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan konvensi IMO yang merupakan kewenangan Syahbandar. Adapun tugas pengawasan dan kewenangan Syahbandar tersebut dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau PSCO.

“Banyak sekali konvensi IMO yang mengatur tentang pemeriksaan kapal ketika mengunjungi pelabuhan asing untuk memastikan kapal tersebut memenuhi ketentuan IMO,” ujar Junaidi.
IMG-20181001-WA0169.jpg
Menurut Junaidi, IMO juga telah mengadopsi resolusi A.682 (17) yang mengatur tentang kerjasama regional terkait pemeriksaan terhadap kapal dan pembuangan sehingga kemudian bermunculanlah perjanjian-perjanjian regional antar negara.

“Kapal yang menuju ke pelabuhan suatu negara biasanya akan mengunjungi negara-negara lain di wilayah tersebut. Oleh karena itu, akan lebih efisien jika antar negara tersebut berkoordinasi dalam melakukan pemeriksaan sehingga dapat fokus pada kapal yang tidak memenuhi standar. Hal ini juga dapat menghindari terjadiny pemeriksaan berulang,” jelas Junaidi.

Lebih lanjut, tambah Junaidi, hal ini dapat memastikan bahwa pemeriksaan terhadap kapal dapat dilakukan sebanyak mungkin, namun demikian secara bersamaan juga dapat mencegah penundaan kapal dikarenakan pemeriksaan yang tidak diperlukan.

“Negara bendera memegang tanggung jawab utama untuk pemeriksaan standar kapal, akan tetapi Negara pelabuhan hendaknya dapat menyediakan "jaring pengaman" untuk menangkap kapal yang tidak memenuhi standar,” tegas Junaidi.

Untuk itulah, lanjut Junaidi, pada kesempatan ini Ditjen Perhubungan Laut mengundang para expert dari MPA Singapore guna berbagi pengalaman dan best practices mereka terkait Port State Control, mulai dari inspeksi kapal, kontrol kapal, Maritime Labour Convention (MLC) 2006 Training untuk penerapan PSC, skema audit negara anggota IMO terkait aktivitas pelabuhan, serta tampilan grafik elektronik dan sistem informasi, termasuk di dalamnya konvensi-konvensi teknis IMO yang terbaru.


  • berita




Footer Hubla Branding