Sabtu, 27 Juli 2019

KEMENHUB SOSIALIASIKAN PENGATURAN SATU TIKET UNTUK SATU TEMPAT BAGI PARA PENUMPANG DI PELABUHAN SERUI


Share :
3665 view(s)

SERUI (27/7) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Serui tengah mensosialisasikan pelaksanaan aturan  "satu tiket kapal penumpang untuk satu tempat" yang akan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2019.


Pengaturan tiket tersebut merupakan aturan baru yang dikeluarkan oleh PT. Pelni agar calon penumpang kapal Pelni di pelabuhan Serui mendapatkan fasilitas kapal dengan nyaman  disamping tentunya juga menciptakan ketertiban umum.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Serui, Oktovianus C. Karubaba di Serui, Papua hari ini (27/7).

Menurut Oktovianus,  PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan memberlakukan aturan baru tersebut mulai 1 Agustus 2019 terkait pengaturan para penumpang kapal milik PT. Pelni yaitu satu tiket penumpang untuk satu tempat.
IMG-20190727-WA0036.jpg
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para calon penumpang yang akan menggunakan perjalanan melalui Kapal Pelni untuk membeli tiket jauh-jauh hari sebelum kapal tiba dan bersandar di dermaga Pelabuhan Serui.

“Kami menghimbau kepada masyarakat atau calon penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi kapal PT. Pelni dari Pelabuhan Serui untuk tidak membeli tiket saat kapal masuk karena tiket yang akan dijual sesuai jumlah tempat duduk dari pelabuhan sebelumnya,’’ kata Oktovianus.

Oktovianus juga berharap dengan di berlakukannya aturan baru ini kedepan penumpang kapal ini akan lebih teratur sehingga lebih terjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpang di atas kapal.

“Dengan aturan baru ini tentunya tidak ada lagi penumpang yang jalan cari – cari tempat tidur seperti di gang, bawah tangga atau sampai di dek luar,’’ tegas Oktovianus.

Untuk menunjang peraturan tersebut, lanjut Oktovianus,  pihaknya akan melakukan simulasi di pintu masuk pelabuhan hingga berlakunya penerapan tiket tersebut dengan melibatkan semua unsur terkait seperti PT. Pelni, Petugas Pelabuhan Kelas II Serui, Polsek KP3 Laut Serui serta beberapa pihak lainnya terkait dengan pelabuhan.

“Tujuan dari dilakukannya simulasi bagi para penumpang ini adalah untuk memberikan edukasi dan awareness kepada masyarakat agar dapat memahami aturan baru ini sehingga pada nanti penerapannya diharapkan agar para penumpang menjadi paham akan aturan baru dan pelaksanaan satu tiket untuk satu tempat akan berjalan dengan baik, teratur, aman dan lancar,’’ kata Oktovianus.
IMG-20190727-WA0041.jpg
Selain itu, dengan diberlakukannya peraturan baru ini ke depan juga akan menguranginya angka kecelakaan dan tindakan-tindakan lain yang bisa mengganggu keamanan di pelabuhan maupun di atas Kapal. 

“Kami berharap aturan baru ini bisa meningkatkan pelayanan bagi para penumpang agar lebih teratur serta akan mengurangi tindakan kriminal di atas kapal karena yang bisa naik di atas kapal hanya para penumpang yang memiliki tiket saja,” tutup Octovianus.


  • berita




Footer Hubla Branding