Selasa, 7 Mei 2024

Direktur KPLP : Pemeriksa Kecelakaan Kapal Harus Kuasai Regulasi Nasional Dan Internasional


Share :
2470 view(s)

LOMBOK (7/5) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pemeriksa kecelakaan kapal yang berkualitas dan menguasai tata cara dan prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan peraturan  nasional maupun regulasi internasional. 

 

“Sebagaimana Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa kewenangan Syahbandar adalah melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan SDM berkualitas yang menguasai prosedur pemeriksaan kecelakaan kapal sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jon Kenedi saat membuka acara Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan  Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (7/5).

 

Menurut Jon Kenedi, pemeriksaan kecelakaan kapal bertujuan menghasilkan sebuah Berita Acara Pemeriksa Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal yang sesuai dengan ketentuan. 

 

“Oleh karenanya, para petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menguasai semua peraturan yang berlaku untuk diimplementasikan di tempat tugas masing-masing jika terjadi kecelakaan kapal sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas,” katanya.

 

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, percepatan pelaporan kecelakaan kapal, termasuk kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan indonesia agar mendapatkan perhatian yang serius dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi  

 

“Ketika terjadi kecelakaan, laporan kejadian kecelakaan kapal yang dikirimkan ke pimpinan haruslah bersumber dari kepala UPT setempat dengan menggunakan sarana prasarana pelaporan yang ada yang paling cepat diakses dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan tersebut,” jelas Jon Kenedi.

 

Direktorat KPLP berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bahu-membahu bersama seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

 

“Kita sebagai insan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku pemangku kepentingan di dunia transportasi laut, harus bahu-membahu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran ini,” tutup Jon Kenedi.

 

Adapun kegiatan Seminar Peningkatan Kemampuan Pemeriksaan Kecelakaan Kapal ini mengusung tema ”Pemeriksaan Pendahuluan yang Efektif dan Efisien dengan Pendekatan OPTIMIS (Outcome, Profesional, Tangguh, Inovatif, Melayani, Iintegritas, Sinergi) yang dihadiri oleh para pemeriksa kecelakaan kapal perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta menghadirkan narasumber dari P&I, Mahkamah Pelayaran dan Bagian Hukum Ditjen Perhubungan Laut. (PF/MM/HB) 

  • berita




Footer Hubla Branding