Kamis, 4 April 2024

PENGUMUMAN SEWA INFRASTRUKTUR DALAM RANGKA PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III KUALA SAMBOJA


Share :
126 view(s)

Berdasarkan:

  1. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/KM.6/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara;
  2. Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor PL.202/1/17/DJPL/2024 Tanggal 28 Maret 2024 perihal Persetujuan Daftar Rencana Pemanfaatan Barang Millik Negara pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja.

 

Persyaratan Calon Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan KM Nomor 213/KM.6/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) :

  1. Surat Usulan dari calon penyewa;
  2. Data dan Informasi mengenai:
  1. Latar berlakang permohonan;
  2. Jangka waktu Sewa;
  3. Peruntukan Sewa, termasuk penyediaan infrastruktur yang akan dilakukan;
  4. Besaran Sewa, termasuk besaran faktor penyesuai; dan
  5. Mekanisme pembayaran uang Sewa.
  1. Data calon penyewa, antara lain:
  1. Nama;
  2. Alamat;
  3. NPWP; dan
  4. Bentuk kelembagaan, jenis kegiatan usaha, fotokopi Surat Izin Usaha/Tanda Izin Usaha atau yang sejenisnya untuk calon penyewa yang berbentuk badan hukum.
  1. Kelengkapan dokumen berupa:
  1. Proposal/studi kelayakan (feasibility study) proyek penyediaan infrastruktur;
  2. Asli surat pernyataan/persetujuan dari pemilik/pengurus, perwakilan pemilik/pengurus, atau kuasa pemilik/pengurus calon penyewa;
  3. Asli surat pernyataan kesediaan dari calon penyewa untuk menjaga dan memelihara BMN serta mengikuti ketentuan yang berlaku selama jangka waktu Sewa;
  4. Bukti kepemilikan atau dokumen yang dipersamakan;
  5. Rekomendasi Teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Kepelabuhanan.

Demikian pengumuman sewa dalam rangka infrastruktur pemanfaatan Barang Milik Negara ini kami buat dan besar harapan kami agar Bapak/Ibu yang memiliki Badan Usaha dapat berpartisipasi dalam pemanfaatan Barang Milik Negara. Pengumuman ini berlaku selama 14 hari kerja mulai dari tanggal

2 April-29 April 2024. Pada tanggal 5 April 2024 akan diadakan market sounding terkait dengan Rencana Aset yang akan dimanfaatkan.

Contact Person di Nomor WhatsApp 085947961373.

  • berita
  • pengumuman




Footer Hubla Branding