KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
Jumat, 25 Oktober 2019
Kegiatan Bersih Lingkungan Kerja Secara Rutin merujuk pada Surat Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : HK.211/11/1/DJPL/2019,dan di laksanakan oleh Seluruh Pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kotaagung
Kemenhub Dan U.S. Embassy Gelar Workshop Keamanan Siber Mari...
Kampanye Inspeksi Terpadu Tahun 2025: Pengelolaan Air Ballas...
Korban Kecelakaan Kapal Di Sanur Berhasil Ditemukan, Kemenhu...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan, Kemenhub Teke...
Kemacetan Di Pelabuhan Ketapang, Kemenhub Pastikan Prioritas...