VISI MISI PPID

Visi dan Misi
  Visi
  Terwujudnya layanan informasi publik yang  profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam  penyelenggaraan  pembangunan sektor  transportasi
  1 Layanan Informasi Publik
    Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  2 Profesional
    Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik;
  3 Transparan
    Memberikan akses seluar-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;
  4 Akuntabel
    Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good governance (tata kelola  pemerintahan yang baik);
  5 Peran Aktif  Masyarakat
    Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif  dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan  maupun  pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan sektor transportasi;
       
  Misi
  1 Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2 Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
  3 Meningkatkan profesionalisme SDM layanan  informasi publik;
  4 Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
  5 Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi;
Footer Hubla Branding