Prosedur Layanan

Judul : SOP PENERBITAN BUKU PELAUT ONLINE (BARU)
Unit Kerja : KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJUNG PRIOK
Lampiran :
Persyaratan :

Buku Pelaut adalah dokumen identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pelaut. Ini berisi informasi tentang pelaut, seperti nama, foto, tanggal lahir, dan tempat lahir. Ini juga berisi informasi tentang pelaut.kualifikasi dan pengalaman, seperti sertifikat pelaut dan riwayat pekerjaan.

Persyaratan Buku Pelaut Baru :

  1. Permohonan online dan Surat pernyataan belum memiliki buku pelaut
  2. Fotokopi sertifikat keahlian pelaut dan atau sertifikat keterampilan pelaut, surat pengantar praktek bagi taruna/taruni yang akan praktek
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Surat kesehatan dari rumah sakit yang direkomendasikan (dapat dilihat pada situs www.dokumenpelaut.dephub.go.id)
  5. Fotokopi KTP/Akte kelahiran
  6. Pas foto 5x5 dan 3x4 masing-masing 3 lembar, latar belakang sesuai jurusan
  7. Berkas pendukung lainnya (buku pelaut lama/manual)

Lama Proses :
3 Hari Kerja

Masa Proses :
---

Pelayanan online :

Aplikasi Buku Pelaut online www.dokumenpelaut.dephub.go.id

Catatan :

Proses Pelayanan akan berjalan sesuai waktunya, jika semua ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi

Footer Hubla Branding