Senin, 24 Oktober 2016

MENHUB : PENUMPANG KM LAMBELU YANG KANDAS HARUS DILAYANI SAMPAI TUJUAN


Share :
4887 view(s)

JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Utama PT Pelayaran Indonesia (Pelni) untuk melayani penumpang KM Lambelu yang kandas dengan sebaik-baiknya serta menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi, hal ini disampaikan Budi Karya Sumadi, Senin (24/10) saat menerima laporan langkah lanjut penanganan insiden kandasnya KM Lambelu di perairan Tarakan. Menhub juga menyatakan kejadian kandasnya KM Lambelu agar tidak terulang lagi di masa mendatang.

Menindaklanjuti arahan Menhub, Ketua KNKT telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kandasnya KM Lambelu dengan anggota Kunto Prayogo, Capt Rudi Yulianto, dan James Tambunan. 

KM Lambelu bertolak dari pelabuhan Tarakan dengan membawa 649 penumpang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 penumpang tujuan Nunukan telah dievakuasi dengan LCT. Bison 1 dan kemudian diangkut dengan Kapal Ferry KMP. Manta menuju Nunukan. Posisi 199 penumpang saat ini sudah tiba di Nunukan. Dilaporkan pula bahwa terdapat 70 penumpang yang membatalkan keberangkatan dan telah kembali ke Tarakan dengan menggunakan kapal navigasi, KN. Sarang Aloe.

Hingga saat ini masih terdapat 380 penumpang yang masih berada di KM. Lambelu dan rencananya sebanyak 138 peumpang akan dijemput dengan speed boat untuk diantar ke Nunukan. Sedangkan 242 penumpang menuju Balikpapan, Pare-Pare, Maumere dan Larantuka direcanakan akan dialihkan ke KM. Bukit Siguntang pada Selasa (25/10) besok.  Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kandasnya kapal tersebut, semua penumpang yang berjumlah 649 dalam kondisi selamat dan aman. 

Tidak ada korban dalam peristiwa kandasnya kapal ini dan semua penumpang kapal kandas tersebut telah diselamatkan. Kementerian Perhubungan juga memperhatikan kondisi para korban kandasnya kapal tersebut dengan memberikan konsumsi dan akomodasi yang cukup.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan, KM. Lambelu menghindari tubrukan dengan TB (tug boat) yang menarik TK (tongkang) dengan mengambil haluan ke kiri yang harusnya ke kanan, sementara di kanan ada kapal MV. SEA OVAL yang sedang berlabuh, kembali lagi haluan ke kiri terhalang dengan TB akhirnya pada pukul 02:53 kandas pada posisi yang belum diketahui apakah pasir atau karang. 

PT. Pelindo mengerahkan beberapa Tug Boat seperti TB. Semar 23, TB. Xiang, TB. Irena dan TB. DA ketika air pasang tinggi namun sampai dengan pkl : 22.00 LT belum juga berhasil/bergerak dari posisi kandas, saat ini evakuasi KM. Lambelu untuk sementara dihentikan sembari menunggu air laut pasang besar pada tanggal 29 Oktober 2016.

Untuk penyelidikan insiden kandasnya KM Lambelu pihak Syahbandar Tarakan dan KNKT akan melakukan investigasi. Syahbandar Tarakan akan melakukan investigasi terkait teknis nautika dalam olah gerak kapal. Hasil investigasi Syahbandar dilaporkan ke Ditjen Hubla dan apabila hasil telaahan dipandang ada pelanggaran profesi maka laporan akan diteruskan ke Mahkamah Pelayaran. Sementara KNKT melakukan investigasi secara keseluruhan operasional pelayaran baik nakhoda, fasilitas alur, kewajiban Syahbandar serta peraturan yang ada dan selanjutnya KNKT akan mengeluarkan rekomendasi untuk semua pihak tersebut. 
  • berita




Footer Hubla Branding