Kamis, 10 Desember 2020

MENDEKATI LIBUR AKHIR TAHUN, INI LANGKAH KSOP KELAS III KOTABARU-BATULICIN KAWAL KELANCARAN DAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI PELABUHAN


Share :
3159 view(s)

KOTABARU-BATULICIN (10/12) – Berdasarkan pengalaman dari tahun – tahun sebelumnya pada penyelengaraan Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dibutuhkan sarana dan prasarana angkutan laut yang memadai untuk menunjang persediaan bahan pokok, ternak hewan dan angkutan penumpang. Guna meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya bagi pengguna jasa yang menggunakan transportasi laut saat libur akhir tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru – Batulicin mengambil langkah perencanaan pengendalian dan pemantauan terpadu dari Kantor KSOP Kelas III Kotabaru - Batulicin dilakukan dengan melibatkan instansi lain, diantaranya PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III Cabang Batulicin, PT. (Persero) Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Batulicin, PT. Dharma Lautan Utama Cabang Batulicin, PT. ASDP, DPC INSA Kotabaru-Batulicin, DPC APBMI Kotabaru-Batulicin, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kotabaru-Batulicin serta, Kesehatan Pelabuhan, Dinas Perhubungan Kab. Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan Kab. Kotabaru, BMKG Kotabaru, BASARNAS Kotabaru, Polsek Kotabaru-Batulicin, Koramil Kotabaru-Batulicin, Pos TNI AL, Polair Polda Kotabaru-Batulicin, Stasiun Radio Pantai Kotabaru-Batulicin, Jasa Raharja Kotabaru Batulicin. Dalam rangka persiapan pelaksanaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta terlaksananya Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara aman, tertib dan lancar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kotabaru - Batulicin akan membentuk Petugas POSKO Pengamanan dan Pelayanan Angkutan Laut 2020 dan Tahun Baru 2021. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin Agus Sularto saat Rapat Posko Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kotabaru-Batulicin. Ia menjelaskan, penanganan Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bertujuan agar masyarakat yang akan mudik merayakan hari Natal dan Tahun Baru dapat terlaksana sesuai waktu yang telah direncanakan dengan didukung situasi dan kondisi yang aman dan nyaman serta angkutan barang, hewan, dan lain - lain juga dapat terlaksana dengan lancar baik dan aman. “Dengan persiapan yang matang sehingga memungkinkan terciptanya kelancaran dan ketertiban pelayaran dan pengamanan sehingga dapat terarah dengan baik selama penyelenggaraan masa Angkutan Laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin,” kata Agus. Lebih lanjut, kata Dia, Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin bersama dengan jajaran instansi terkait setempat melakukan kegiatan pengamanan dan keselamatan yang melibatkan unsur TNI dan POLRI membentuk TIM PAMTIB gabungan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan angkutan laut. Ada pun titik pemantauan dan pengendalian keamanan dan ketertiban arus penumpang dan kendaraan di pelabuhan yaitu Areal Terminal Penumpang, Areal Dermaga Penumpang dan Pelabuhan Kotabaru-Batulicin, dan Areal Jalan di sekitar Pelabuhan Kotabaru-Batulicin. Sebelumnya, pada realisasi penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 jumlah kunjungan kapal penumpang yaitu 14 Kapal, terdiri dari kapal milik perusahaan Pelni, DLU dan ASDP, Pada angkutan laut Natal 2019 terjadi peningkatan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin sebesar 6.74% dibandingkan jumlah penumpang turun tahun 2018, Sementara untuk penumpang naik terjadi penurunan sekitar 1.75% dibandingkan jumlah penumpang naik tahun 2018. Menurut Agus, dari data realisasi Angkutan Laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dibandingkan dengan Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dimana pemudik (penumpang naik) terdapat penurunan sebesar 1.75 % (659 jiwa) menjadi 37.614 jiwa, dan (penumpang turun) terdapat peningkatan sebesar 6.74% (2.344 jiwa) menjadi 34.778 jiwa. “Maka jumlah penumpang tahun ini diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah penumpang sekitar ± 50 % dari tahun sebelumnya perkiraan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Penyebaran Covid-19 yang mana kapasitas angkut penumpang sekitar ± 50 % dan kapasitas penumpang dapat ditingkatkan menyesuaikan jenis dan desain kapal,” tuturnya. Selain itu, lanjutnya, KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin telah melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan Pelayaran Angkutan Penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin untuk menyiapkan armada kapal yang akan melayani dimana kapal-kapal tersebut telah melalui roundcheck atau uji petik kelayakan yang dilakukan oleh pihak KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, dan untuk melayani angkutan calon penumpang telah disiapkan kapal penumpang milik PT. Pelni, PT. Dharma Lautan Utama dan PT. ASDP dimana semua kapal sudah dilakukan uji petik dan dinyatakan laik. Adapun jumlah armada kapal yang akan beroperasi selama kegiatan angkutaln laut natal 2020 dan tahun baru 2021 adalah sebanyak 15 armada kapal, terdiri dari 3 operator yaitu 4 buah armada kapal dari PT. Pelni, 5 buah armada dari PT. ASDP dan 6 buah armada kapal dari perusahaan swasta dengan total kapasitas angkut sebesar 3.328 penumpang. Pada kesempatan tersebut, Agus mengungkapkan bahwa tidak dipungkiri akan terjadi potensi permasalahan berdasarkan pengalaman pada penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Untuk itu, Agus telah menetapkan langkah-langkah pengendalian guna mengantisipasi gangguan tersebut, diantaranya melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub Kotabaru –Batulicin untuk mengatur ketertiban dan kelancaran jalan raya di depan Pelabuhan Kotabaru – Batulicin, melakukan penertiban pedagang asongan dan melarang berjualan di dalam terminal penumpang serta menertibkan area parkir, serta menerapkan dan mensosialisaikan protokol kesehatan kepada pengguna jasa serta menyiapkan master dan sanitizer di posko terpadu, menempatkan petugas pelayanan kesehatan/tenaga medis serta ambulance di area posko terpadu, melakukan Razia/Sweeping sewaktu waktu terhadap barang barang terlarang bawaan penumpang (bahan peledak, senpi, sajam serta narkoba), menyiapkan petugas untuk memonitor dan memastikan jumlah penumpang yang ada diatas kapal sesuai dengan daftar manifest dan tidak melebihi kapasitas angkut kapal, sterilisasi dermaga dari yang tidak berkepentingan 1,5 jam sebelum kapal tiba, menyiapkan data dan informasi di Posko Angkutan Laut Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021. Terakhir, terkait antisipasi cuaca, Agus mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran berkoordinasi dengan BMKG setempat terhadap keadaan cuaca dengan menyebarluaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk. “Kami juga tidak ragu untuk melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, karena keselamatan tetap yang utama,” tutupnya.
  • berita




Footer Hubla Branding