Senin, 11 Agustus 2025

Kampanye Inspeksi Terpadu Tahun 2025: Pengelolaan Air Ballast Guna Perlindungan Ekosistem Laut


Share :
656 view(s)

Jakarta (11/8) - Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan melaksanakan Kampanye Inspeksi Terpadu Tahun 2025 atau Concentrated Inspection Campaign (CIC) pada 1 September hingga 30 November 2025 dengan fokus pada Ballast Water Management (BWM). 

Kampanye ini dilaksanakan secara serentak oleh Port State Control Officers (PSCO) di seluruh negara anggota Tokyo MoU dan Paris MoU, termasuk bagi kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri. Tujuannya untuk memastikan kapal memiliki pengaturan pengelolaan air ballast sebagaimana diatur dalam Ballast Water Management Convention sekaligus mendorong penerapannya secara konsisten dan efektif di seluruh pelabuhan.

“CIC 2025 ini bertujuan memastikan penerapan BWM Convention secara konsisten dan efektif melalui pemeriksaan harmonis di semua pelabuhan negara anggota MoU. Fokus inspeksi mencakup verifikasi kelengkapan dokumen, rencana pengelolaan air ballast, kondisi operasional sistem, pencatatan operasi, serta pengelolaan sedimen sesuai ketentuan konvensi,” ujar Direktur KPLP Capt. Hendri Ginting.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Konvensi Internasional untuk Pengendalian dan Pengelolaan Air Ballast dan Sedimen Kapal, 2004 (Ballast Water Management Convention/BWM Convention) telah berlaku sejak 8 September 2017. 

“Konvensi ini bertujuan mencegah penyebaran spesies asing invasif dan patogen melalui pembuangan air ballast kapal, dengan mewajibkan penggunaan Ballast Water Management System (BWMS) yang disetujui atau langkah alternatif yang memenuhi standar internasional. Masa transisi menuju penerapan penuh berakhir pada 8 September 2024 sehingga seluruh kapal kini wajib memenuhi standar konvensi tersebut,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa CIC ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pelaku pelayaran, termasuk operator kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri, untuk memastikan kesiapan penuh dalam memenuhi persyaratan internasional guna menghindari temuan atau tindakan penegakan hukum di pelabuhan manapun.

Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 September hingga 30 November 2025, dengan fokus pada verifikasi sertifikat, rencana pengelolaan, sistem yang disetujui serta catatan dan prosedur pengelolaan sedimen.

Pelaksanaan CIC ini sangat penting bagi perlindungan ekosistem laut dari ancaman spesies asing invasif dan patogen yang terbawa air ballast serta menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan maritim baik di perairan Indonesia maupun secara global.

Penyelenggaraan Workshop dan Bimtek CIC on Ballast Water Management

Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Concentrated Inspection Campaign (CIC) 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini Direktorat KPLP yang diinisiasi oleh Kasubdit Tertib Berlayar, Triono, yang dibantu oleh Koordinator Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal Asing, Agus Pujo Imantoro, menyelenggarakan Workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) CIC on Ballast Water Management bagi seluruh stakeholder maritim dan PSCO Indonesia pada tanggal 11-12 Agustus 2025 di Bogor. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi dan organisasi internasional, antara lain Andi Rustan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang memaparkan Kebijakan dan Peraturan Dalam Negeri terkait Pengelolaan Air Ballast, juga Expert dari Australian Maritime Safety Authority (AMSA) sekaligus Tenaga Ahli IMO, Mr. Abdul Hannan dibantu Capt Suratno dan Capt Firdaus Afwindra dari Sea Safety and Inspection Centre of Excellence (SSI-COE) yang menyampaikan materi "How to Conduct PSC Inspection based on CIC Guideline & Questionnaire" sesuai ketentuan Tokyo MoU.

  • berita




Footer Hubla Branding