Selasa, 1 Agustus 2017

BIMTEK PENDAFTARAN KAPAL ONLINE TINGKATKAN KAPASITAS SDM 01/08/2017


Share :
2750 view(s)

JAKARTA - Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal pada 13 Mei 2017, maka diperlukan pelatihan dalam pengoperasian komputer untuk pendaftaran secara online.

Untuk itu melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Ditugaskan melaksanakan pelatihan operator komputer yang berada di delapan unit pelaksana teknis (UPT) di delapan pelabuhan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Rudiana mengharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis ini maka akan meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dalam melayani secara online.

"Begitu juga dengan pemilik kapal khususnya yang dimiliki nelayan dan berada di wilayah yang sulit dijangkau," ujar Capt. Rudiana dalam pembukaan Bimtek di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (1/8).

Menurut Rudiana, dilakukannya pendaftaran kapal bertujuan mengetahui kondisi kapal dan bila terjadi perubahan-perubahan pada kapal yang dioperasikan.
IMG-20170801-WA0005.jpg
"Baik perubahan secara fisik kapal ataupun badan hukum pengoperasian kapal," ujar Rudiana.

Pendaftaran kapal kata Rudiana sesuai ketentuan juga dilaksanakan pada 51 pelabuhan. Untuk itu perlu peningkatan kualitas SDM nya dalam melayani pendaftaran kapal.

"Diharapkan saudara-saudara dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran kapal di unit kerja dengan sungguh-sungguh dan rasa tanggung jawab penuh," tutur dia.

Seperti diketahui, salah satu tujuan dari pendaftaran kapal agat dapat mengikuti secara terus menerus perubahan baik kapal maupun status hukum kapal. Untuk mencapai tujuan dimaksud, diperlukan penyelenggaraan pendokumentasian dan informasi terkait pendaftaran dan kebangsaan kapal yang baik. 

Pendaftaran kapal dibuat dengan membuat akta dan pencatatan di dalam daftar kapal Indonesia. Sebagai bukti hak milik kapal, maka pemilik kapal memeroleh Grose Akta Pendaftaran.


  • berita




Footer Hubla Branding