Kamis, 8 September 2016

KEMENHUB TETAPKAN TARGET DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2017 08/09/201


Share :
3265 view(s)

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan bersama Komisi V DPR-RI membahas RKA K/L Kementerian Perhubungan RI dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2017 di ruang rapat Komisi V DPR-RI, Rabu 7 September 2016. Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR-RI Farry Jemy Francis  dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi bersama pejabat eselon I, II Kementerian Perhubungan. Menhub Budi dalam pemaparannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 Kementerian Perhubungan dengan tema "Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk  Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antar Wilayah”.

Menhub Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan umum di bidang transportasi mempunyai peran strategis dalam rangka pemerataan pembangunan antar wilayah dengan menitikberatkan pada wilayah timur, daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil dan daerah terpencil sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi, menambah kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.

Pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017, Kementerian Perhubungan menetapkan kebijakan pembangunan sektor perhubungan yaitu pertama, melanjutkan pemberian jaminan serta peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai dengan amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran,  UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan serta melanjutkan peningkatan kapasitas layanan transportasi umum dan kedua, meningkatkan konektivitas transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian serta pengembangan transportasi antarmoda dengan tetap berpegang pada amanah UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Menhub Budi juga menyoroti rencana peningkatan kualitas personil di bidang transportasi baik di pusat, daerah maupun operator melalui pendidikan singkat dan pendidikan berstrata di sekolah-sekolah yang ada di Kementerian Perhubungan, yaitu STTD, STIP, STPI dan lainnya. Terkait rencana pengambilaihan terminal type A dan jembatan tibang, Menhub Budi menyampaikan bahwa hal ini akan dilakukan secara bertahap.  

“Untuk secara bertahap mengambil alih pengelolaan operasional terminal type A dan jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia termasuk pembinaan SDM-nya”, ujar Budi.

Lebih lanjut lagi, Menhub Budi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan target dan prioritas pembangunan dalam RAPBN Tahun 2017 antara lain sebagai berikut:

Penyelesaian Proyek  KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan);
Penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (Multiyears Contract Project) baik yang sudah disetujui oleh Menteri Keuangan maupun dalam proses pengusulan;
Pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi;
Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi;
Peningkatan kualitas pelayanan transportasi;
Mengefektifkan beroperasinya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ);
Dukungan transportasi dalam rangka konektivitas terhadap Program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional/ KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan Tertinggal, Terdalam dan Perbatasan Negara);
Pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan, angkutan laut, angkutan udara dan angkutan perkeretaapian termasuk subsidi angkutan ternak dan subsidi angkutan barang dalam rangka tol laut;
Pengelolaan 143 terminal tipe A dan 123 jembatan timbang di seluruh Indonesia termasuk pegawainya sebagai pelaksanaan amanah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peningkatan hubungan dan kerjasama internasional dalam rangka memantapkan posisi Indonesia dalam Organisasi Transportasi Internasional seperti IMO dan ICAO dengan menjadi Tuan Rumah penyelenggaraan sidang dan pertemuan internasional : ASEM Transport Minister Meeting, EURASIA Expert Group, Indonesia-Australia Transport Safety and Security Forum dan Pertemuan BIMP-EAGA ke 12.

Terkait dengan Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan dalam RAPBN Tahun 2017 pada Rapat Kerja pada Tanggal 19 Juli 2016 dan Rapat Dengar Pendapat pada Tanggal 25 Juli 2016 Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR-RI telah disepakati sebesar Rp 50,512 triliun, selanjutnya sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor : S-635/MK.02/2016 Tanggal 5 Agustus 2016 Tentang Penyesuaian (Penghematan) Pagu Anggaran K/L TA 2017 ditetapkan bahwa Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2017 dilakukan penghematan atau pemotongan sebesar Rp. 1,780 triliun sehingga menjadi sebesar Rp. 48,732 triliun dengan Rincian menurut Unit Kerja Eselon I diusulkan sebagai berikut: 

Sekretariat Jenderal Rp.0,526 Triliun
Inspektorat Jenderal Rp. 0,090 Triliun
Ditjen Perhubungan Darat Rp. 4,522 Triliun
Ditjen Perhubungan Laut Rp. 11,662 Triliun
Dirjen Perhubungan Udara Rp. 9,306 Triliun
Ditjen Perkeretaapian Rp. 18,031 Triliun
Badan Litbang Rp. 0,124 Triliun
Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp. 4,347 Triliun
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp. 0,120 Triliun

D​ari total pagu anggaran sebesar Rp. 48,732 Triliun tersebut, Kementerian Perhubungan membagi dalam 4 (empat) fokus prioritas program/kegiatan Tahun 2017 sebagai berikut:

Peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 6,52 Triliun (13,38%);
Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 21,13 Triliun (43,37%);
Peningkatan kualitas layanan umum transportasi, dengan pagu sebesar ± Rp. 12,47 Triliun (25,59%);
Penyelenggaraan tata kelola, regulasi dan dukungan manajemen di lingkungan Kementerian Perhubungan, dengan pagu sebesar   ± Rp. 8,60 Triliun (17,66%).

  • berita




Footer Hubla Branding