Rabu, 20 Juli 2016

JELANG PENERAPAN INAPORTNET DI TANJUNG PERAK, PEJABAT SYAHBANDAR DAN OTORITAS PELABUHAN TANDATANGANI PAK


Share :
4012 view(s)

JAKARTA – Sebagai bentuk komitmen atas penerapan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada tanggal 19 Juli 2016 bertempat di Ruang Sriwiyaya Kantior Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut para pejabat di Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak telah menandatangani Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Acara tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut,                Ir. Tonny Budiono, MM dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Ir. Adolf R. Tambunan.

Para pejabat yang menandatangani pakta integritas tersebut antara adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Capt. Hari Setyobudi, MM, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Ir. Chandra Irawan, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Agus Sularto dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Drs. Dodi Tri Wahyudi, M.STr.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengatatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud dari kewajiban, komitmen  dan tanggung moral sebagai Abdi Negara yang telah disumpah dan bersedia menanggung segala konsekuensi dan sanksi serta dilepas dari jabatan sesuai peraturan perundang-undangan. Beberapa hal penting penting yang menjadi komitmen dari Pakta Integritas tersebut, antara lain:

  1. Melaksanakan secara konsisten implementasi aplikasi Inaportnet di wilayah kerja secara baik;
  2. Melakukan sosialisasi terkait dengan implementasi Inaportnet;
  3. Memastikan bisnis proses  Inaportnet berjalan sesuai prosedur;
  4. Memantau / memonitoring skema help desk yang sedang berjalan;
  5. Melakukan survey sebagai alat untuk mengukur efektivitas implementasi Inaportnet;
  6. Mengumpulkan issue terkait Inaportnet  di daerah untuk dilaporkan ke pusat dan memfasilitasi pemecahan solusi;
  7. Menjembatani change management pusat dengan user di daerah.

Penerapan Inaportnet di Pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan  pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan  cepat,    valid,  transparan,   dan ter-standar serta  biaya yang minimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.  Penerapan Inaportnet di Pelabuhan telah menjadi Quick Win Menteri Perhubungan (Bapak Jonan), yang harus diterapkan di 16 (enam belas) pelabuhan di Indonesia

Dalam pelaksanaannya, penerapan Inaportnet di Pelabuhan harus didukung oleh beberapa sistem lainnya seperti Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal (Aplikasi  Pendaftaran Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut), dan Sistem Informasi Kepelabuhanan, serta Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Dengan demikian, maka Inaportnet akan dapat berjalan dengan baik apabila Aplikasi Inaportnet dan Sistem Pendukungnya terintegrasi  dengan baik, sehingga seluruh sistem harus dibangun dan dikembangkan secara bersinergi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut meminta kepada para Direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut beserta jajarannya bersama dengan Pusat Teknologi Informatisi dan Komunikasi Perhubungan serta para pelaku penerapan sistem Inaportnet untuk mendalami dan menghayati serta menindaklanjuti sistem ini dengan usaha keras bersama.

"Saya tegaskan kembali untuk semua pihak yang terkait harus berkomitmen dan bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan dan pengembangan aplikasi berbasis online, seperti Inaportnet, SIMLALA, SIM Kapal, dan SIM Kepelabuhanan yang handal dan terintegrasi dengan baik" ujar Tonny Budiono.

Sebagai tambahan informasi, Inaportnet merupakan sistem layanan tunggal secara tunggal berbasis internet/web yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar melayani kapal dan barang di pelabuhan dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan. Sistem Inaportnet ini rencananya akan diterapkan pada 16 (enam belas) secara bertahap, yaitu :

1)      Tahap Pertama target paling akhir 1 September 2016 dengan rincian pelabuhan sebagai berikut :

  1. Pelabuhan Makassar telah launching pada tanggal 1 Juni 2016;
  2. Pelabuhan Belawan telah launching pada tanggal  1 Juli 2016;
  3. Pelabuhan Tanjung Perak dengan target  1 Agustus 2016;
  4. Pelabuhan Tanjung Priok dengan target  1 September 2016.

2)      Tahap Kedua target 1 November 2016 dengan rincian pelabuhan sebagai berikut :

  1. Pelabuhan Bitung;
  2. Pelabuhan Balikpapan;
  3. Pelabuhan Ambon.

3)      Tahap Ketiga target 1 Desember 2016 dengan rincian pelabuhan sebagai berikut :

  1. Pelabuhan Tanjung Emas;
  2. Pelabuhan Banjarmasin.

4)      Tahap Keempat target 1 Januari 2017 dengan rincian pelabuhan sebagai berikut :

  1. Pelabuhan Dumai;
  2. Pelabuhan Banten;
  3. Pelabuhan Panjang;
  4. Pelabuhan Manggar;
  5. Pelabuhan Tanjung Uban dengan target.

5)      Tahap Kelima dengan rincian pelabuhan sebagai berikut :

  1. Pelabuhan Batam;
  2. Pelabuhan Sorong.

Pemerintah berharap dengan diterapkannya Inaportnet ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan kapal dan barang di seluruh pelabuhan di Indonesia agar dapat berjalan  cepat,  valid,  transparan,   dan terstandar serta  biaya yang minimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.

  • berita




Footer Hubla Branding