Selasa, 26 Maret 2019

KEMENHUB TERBITKAN RIBUAN PAS KECIL KAPAL DI BAWAH GT 7 UNTUK WILAYAH KERJA UPP PELABUHAN RATU


Share :
6240 view(s)

CIANJUR SELATAN (26/3) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Ratu hingga hari ini (26/3) telah melakukan pengukuran dan menerbitkan surat pas kecil bagi 1.025 kapal di bawah GT 7 di Wilayah Kerja UPP Pelabuhan Ratu yang meliputi 3 (tiga) Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yaitu di Kabupatan Sukabumi, Kabupetan Cianjur, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah sebelumnya UPP Kelas III Pelabuhan Ratu melakukan pengukuran dan menerbitkan pas kecil sebanyak 900 bagi kapal di bawah GT 7, maka pada hari ini kami juga melakukan pengukuran dan menerbitkan pas kecil sebanyak 125 bagi kapal ikan di bawah GT 7 yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Jayanti di Pantai Jayanti Cianjur Selatan, Jawa Barat,” ungkap Kepala UPP Kelas III Pelabuhan Ratu, Fatah Yasin di Cianjur Selatan, Selasa (26/2).

Yasin mengatakan di wilayah kerja UPP Pelabuhan Ratu terdapat sekitar 1.200 unit kapal ikan di bawah  GT 7 yang beroperasi sebagai kapal nelayan dan kapal pengangkut ikan. Dengan demikian, sampai hari ini tinggal sekitar 175 unit kapal yang belum dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil sebagai bukti kepemilikan kapal.  

“Kami optimis pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi kapal di bawah GT 7 di wilayah kerja UPP Pelabuhan Ratu dapat diselesaikan sebelum pertengahan bulan April 2019 ini,” ujar Yasin. 

Ia menyebutkan, untuk kegiatan pengukuran dan pemberian pas kecil hari ini, UPP Pelabuhan Ratu  mengirim 3 orang Ahli Ukur Kapal dan 1 orang pemeriksa.

“Namun kami mengalami sedikit kendala dalam pengukuran kapal, yaitu jauhnya jarak lokasi daerah nelayan seperti nelayan di wilayah pantai Jayanti Kabupaten Cianjur Selatan ini. Seperti hari ini, untuk mencapai lokasi pengukuran kapal, Tim Pengukur kami harus menempuh perjalanan sekitar 6 jam dari Pelabuhan Ratu,” kata Yasin. 
WhatsApp Image 2019-03-26 at 17.36.24.jpeg
Menurut Yasin, kegiatan pengukuran kapal  di bawah  GT 7 ini merupakan kegiatan yang diinisiasi dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja Kantor UPP Pelabuhan Ratu. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cidaun, Jayanti, Cianjur Selatan Eli Muslihat menyambut baik pelaksanaan pengukuran dan penerbitan pas kecil kepada kapal nelayan di Cianjur Selatan.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas sikap proaktif Kantor UPP Pelabuhan Ratu yang jauh-jauh datang ke Cianjur Selatan, khususnya ke Pantai Jayanti untuk melalukan pengukuran dan penerbitan pas kecil bagi kapal-kapal nelayan di sini tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis, " ujar Eli.

Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7. 
WhatsApp Image 2019-03-26 at 17.36.22.jpeg
Adapun secara nasional, tercatat 38.931 unit kapal yang teridentifikasi dengan ukuran di bawah GT 7 di seluruh Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, terdapat total 38.682 unit kapal yang telah disertifikasi pas kecil pertanggal 23 Maret 2019. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 22.514 pas kecil diterbitkan di Pulau Jawa, sedangkan 16.168 pas kecil diterbitkan di luar pulau Jawa. 


  • berita




Footer Hubla Branding