Senin, 29 Juni 2020

SETELAH SELAT SUNDA, KEMENHUB KEMBALI GELAR APEL PASUKAN DAN SIMULASI PATROLI PENEGAKAN HUKUM DI TSS SELAT LOMBOK


Share :
2285 view(s)

SURABAYA (29/6) – Guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara sistematis dan terpadu dalam rangka mendukung penerapan implementasi TSS di Selat Lombok pada tanggal 1 Juli 2020, Kementerian Perhubungan bersama dengan instansi maritim terkait kembali melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Patroli dan Penegakan Hukum jelang Pemberlakuan TSS di Selat Lombok dan Pelepasan/Merplug Kapal Negara berserta personil.

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI I dan ALKI II dengan lalu lintas yang sangat padat dan ramai di wilayah tersebut. Sedangkan untuk Selat Lombok sendiri merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi karena keberadaan wisata di sekitarnya, dimana di sekitar perairan Selat Lombok terdapat Taman Wisata perairan Gili Matra dan Kawasan Konservasi Sumber Daya Laut Nusa Penida.

Untuk memastikan pelaksanaan implementasi TSS khususnya di Selat Lombok dapat berjalan dengan baik, kami telah melakukan persiapan dari aspek Penegakan Hukum dengan menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan Penegakan Hukum di bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Lombok, dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya, untuk melakukan pengawasan juga pengamanan selat tersebut. Demikian sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang dibacakan oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak M. Dahri selaku Inspektur Apel di Dermaga Mirah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (29/6).

Ia mengungkapkan bahwa dalam hal ini Indonesia telah mencatat sejarah baru sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau _Traffic Separation Scheme_ atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, dimana pada bulan Juni 2019 lalu, TSS tersebut telah ditetapkan oleh _International Maritime Organization_ (IMO) dan segera diimplementasikan mulai tanggal 1 Juli 2020.

”Dengan penetapan TSS tersebut, maka keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat terjaga dengan baik, dan pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di dunia internasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia,” ujar M. Dahri.

Keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan sebagai _Maritime Administration_ di IMO yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Selain itu, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.

“Kami juga telah melakukan sejumlah persiapan dari aspek Kenavigasian menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, meliputi kesiapan Sarana dan Prasarana _Vessel Traffic Service_ (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS, serta penyiapan _Navigation Guideline,”_ kata M Dahri.

Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak, Mulyadi, yang juga turut hadir dalam acara tersebut juga mengerahkan 2 (dua) Kapal Negara, yakni Kapal KN. Chundamani P-116 dan KN. Grantin P-211 beserta personilnya, untuk melaksanakan tugas pengamanan dan penegakkan hukum di laut dalam rangka implementasi TSS di Selat Lombok dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi para personil yang bertugas.

Terakhir, M. Dahri mengucapkan selamat menjalankan tugas mulia ini kepada seluruh personil yang akan menjalankan tugas. ”Semoga para personil dapat melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran saat bertugas,” katanya.

Dirinya yakin, Indonesia telah siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020 dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan, dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Adapun peserta yang hadir dalam apel gelar pasukan dalam rangka patroli dan penegakan hukum pemberlakuan TSS di Selat Lombok antara lain perwakilan Komandan Lantamal V Surabaya, Direktur Polairud Polda Jatim, Komandan Tembekang-2 Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kepala Basarnas Surabaya, Direktur Utama PT. Pelindo III Regional Jawa Timur, serta Ketua DPC INSA Surabaya, serta seluruh UPT di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Wilayah Jawa Timur.

  • berita




Footer Hubla Branding