Senin, 8 Juli 2019

AWAK KAPAL PATROLI GARDA TERDEPAN PENEGAKAN HUKUM DAN KESELAMATAN PELAYARAN


Share :
4665 view(s)

BOGOR (8/7) - Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar Bimbingan Teknis Awak Kapal Patroli KPLP.

Kegiatan yang mengambil tema “Peningkatan Kompetensi SDM Awak Kapal dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Kapal Patroli KPLP,"  dilaksanakan hingga lima hari ke depan, Senin-Jumat, 8 s.d. 12 Juli 2019 di Bogor, Jawa Barat.

"Dalam mengemban tugas Negara sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, awak kapal negara KPLP adalah garda terdepan yang mengemban tugas tersebut disamping sebagai law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdit Sarana dan Prasarana Dit KPLP, Zulistian dalam pembukaan kegiatan tersebut, Senin (8/7).
WhatsApp Image 2019-07-08 at 10.24.19.jpeg
Zulistian menyampaikan, dalam menjalankan tugas, tentulah banyak permasalahan yang timbul yang harus diselesaikan. Maka untuk menemukenali permasalahan serta cara mengatasinya, diperlukan sumber daya manusia yang andal dan memiliki kompetensi yang cukup.

Untuk itulah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kepercayaan kepada Direktorat KPLP selaku direktorat teknis yang bertugas membina dan membawahi langsung Awak Kapal Negara KPLP di Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,  berupaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan awak kapal negara KPLP melalui Bimbingan Teknis Awak Kapal Negara KPLP.

"Bimbingan teknis seperti ini sangat penting  dan perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan," ujar Zulistian.

Alasannya, karena berawal dari sinilah para Awak Kapal Negara KPLP diberikan bekal ilmu untuk peningkatan pengetahuan serta keterampilan yang dapat dijadikan dasar dan pedoman. Sehingga para Awak Kapal Negara KPLP dapat terus mengikuti perkembangan dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi khususnya yang menyangkut bidang tugas yang ditekuninya dalam kerangka pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Zulistian juga menyampaikan bahwa masih marak terjadi musibah dinsektor pelayaran seperti kebakaran dan kecelakaan kapal lainnya dengan korban jiwa yang tidak sedikit. Dalam rangka mencegah dan mengurangi angka kecelakaan kapal dan meningkatkan keselamatan transportasi laut, Direktorat KPLP sudah melakukan beberapa aksi antara lain mengeluarkan edaran terkait prosedur penerbitan SPB dan rutin mengeluarkan maklumat pelayaran terkait cuaca setiap minggunya.

"Kemudian melakukan penegakkan hukum yang lebih ketat di laut, penerapan standar kompetensi nahkoda dan awak kapal, dan sosialisasi keselamatan pelayaran dalam rangka memenuhi aspek keselamatan dengan pemberian life jacket ke pengusaha pelayaran rakyat," ujarnya.
WhatsApp Image 2019-07-08 at 10.23.57.jpeg
Zulistian berharap, seluruh peserta mengikuti training ini dengan sebaik-baiknya agar semua ilmu yang disampaikan oleh pengajar dan instruktur dapat dipahami secara optimal, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik di tempat tugas masing-masing.

Kasie Pemeliharaan dan Awak Kapal Subdit Sarana dan Prasarana KPLP Yoni Yanus Mutianto yang mewakili Ketua Panitia Bimtek Awak Kapal Patroli KPLP melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, kemampuan dan kecakapan peserta.

"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sehingga tercipta SDM yang profesional dan andal dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran," kata Yoni.

Adapun jumlah peserta Bimtek sekitar 40 orang Awak Kapal Negara Patroli di UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yakni dari KSOP, UPP, dan PLP.
WhatsApp Image 2019-07-08 at 10.24.19 (1).jpeg
Sedangkan materi Bimtek antara lain terdiri dari: Sertifikat dan Dokumen Kapal yang berlaku untuk kapal penumpang dan kapal barang; Tata Cara Penanganan Muatan Barang Berbahaya; Penegakkan Hukum di Bidang Pelayaran; Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran; Pengawasan Pekerjaan Bawah Air dan Penanggulangan Musibah Pelayaran.


  • berita




Footer Hubla Branding