Selasa, 4 Desember 2018

TINGKATKAN SINERGI DAN KOORDINASI DALAM MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS, KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJU


Share :
5605 view(s)

JAKARTA (4/12) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok kembali menggelar Forum Kehumasan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok pada hari ini (4/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Sunter ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok pada tahun 2018 dengan mengundang para perwakilan Humas dari instansi dan stakeholder di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan narasumber yang hadir terdiri dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Deputi Bidang Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Forum Kehumasan kita kali ini mengangkat tema ‘Sinergi Bersama dalam Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok’,” ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta.

Hermanta berharap penyelenggaraan Forum Kehumasan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi antara Instansi Pemerintah dan para stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan koordinasi terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurut Hermanta, Reformasi Birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Dengan reformasi birokrasi, Pemerintah akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan transparan serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Untuk mewujudkan kondisi tersebut, seluruh Instansi Pemerintah dan stakeholders di Pelabuhan Tanjung priok perlu meningkatkan sinergi dan membangun komitmen bersama dalam melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif,” tegas Hermanta.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Instruksi Presiden (InPres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi sebagai upaya pencegahan KKN melalui perbaikan sistem pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.
WhatsApp Image 2018-12-04 at 14.15.31.jpeg
Selain itu, Pemerintah juga memberikan penghargaan berupa sebuah predikat kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  Predikat tersebut dinamakan Zona Integritas.

Keberhasilan pembangunan Zona Integritas, lanjut Hermanta, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang tentunya memiliki relevansi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan. 

"Dalam beberapa waktu ini, kami (Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok) telah melakukan banyak perubahan besar dalam birokrasi. Hal ini bisa dilihat dari hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pengguna jasa yang menunjukkan kualitas pelayanan kami yang baik," ungkap Capt. Hermanta.

Lebih lanjut, Hermanta berharap para peserta Forum Kehumasan ini dapat menggali lebih dalam mengenai cara membangun Zona Integritas untuk menuju WBK/WBBM.

“Kami berharap melalui forum ini selain untuk meningkatkan kolaborasi serta sinergi antar humas di Pelabuhan Tanjung Priok, kita juga dapat mengetahui seperti apa pelayanan terbaik yang diinginkan dan diharapkan oleh pengguna jasa dan masyarakat, khususnya pelayanan yang akan diberikan dalam kegiatan operasional kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok," tutup Hermanta


  • berita




Footer Hubla Branding