Jumat, 18 Juni 2021

DITJEN HUBLA FASILITASI PEMBERIAN SANTUNAN ABK YANG MENINGGAL SAAT BERTUGAS DI SINGAPURA


Share :
3601 view(s)

​JAKARTA (18/6) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada tanggal 17 Juni 2021 kembali  memfasilitasi penyerahan santunan kepada keluarga Anak Buah Kapal (ABK) kapal MT Kirana Quintya yang meninggal dunia saat bertugas di Singapura.

Santunan atas nama Almarhum Mohamad Budi Santoso diberikan langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta kepada istri dan anak almarhum sebesar SGD 151.078,92 atau setara dengan Rp 1,62 M (kurs 10.781).

Capt. Hermanta menjelaskan, hal ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak atas pelaut yang meninggal dunia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika ABK KAPAL meninggal dunia dan  PKL ( perjanjian kerja laut) masih berlaku  pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.

"Kementerian Perhubungan mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum semoga dapat diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesehatan," kata Capt. Hermanta.

Capt. Hermanta menegaskan, santunan berupa materi tidak setara dengan nyawa dan tidak dapat menggantikan keberadaan almarhum yang kini tidak dapat lagi bisa menemani keluarganya. "Namun saya berharap kompesasi ini dapat bermanfaat dan digunakan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Kemenhub selaku regulator dan otoritas yang selama ini memfasilitasi kegiatan pengiriman tenaga kerja melalui agen-agen pelayaran serta pengawasan kepelautan senantiasa aktif melindungi ABK WNI yang bekerja di dalam maupun di luar negeri.

"Seperti yang terjadi pada Almarhun Mohamad Budi Santoso yang meninggal saat bekerja, merupakan tanggung jawab kita untuk melakukan pemulangan dan memfasilitasi proses sampai dengan pemberian santunan," jelasnya.

Capt. Hermanta juga berpesan kepada seluruh ABK khususnya yang tengah bekerja di luar negeri untuk selalu menjaga kesehatan. "Jaga kesehatan, jaga kondisi tubuh agar tetap dalam kondisi yang baik sehingga dapat bertahan dan melaksanakan tugas," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Heni Fitriani selaku istri almarhum mengucapkan terima kasih kepada direktorat perkapalan dan kepelautan yang telah membantu sampai santunan diterimanya. Serta pihak terkait lainnya yang telah membantu mulai dari proses pemulangan jenazah.

"Berterima kasih kepada Kemenhub karena telah memfasilitasi semuanya. Juga pada KBRI Singapura. Alhamdulillah semuanya lancar meskipun di tengah masa pandemi, tidak ada kendala hingga almarhum dimakamkan di Jakarta sesuai domisili," ungkapnya.

Heni mengungkapkan, almarhum yang saat itu bekerja di bawah naungan Eneos Ocean Ship Management sebagai Oiler di kapal meninggal dunia pada Agustus tahun lalu

"Kantornya langsung menghubungi bahwa suami saya udah gak ada (meninggal). Kemudian berkoordinasi dengan KBRI Singapura dan Kemenhub," ungkapnya.  

"Bersyukur semua berjalan lancar, semua pihak sangat membantu sekali," tutup Heni.
 

  • berita




Footer Hubla Branding