Rabu, 16 Juni 2021

TINGKATKAN PNBP, KEMENHUB GELAR BIMTEK PENGGUNAAN PERAIRAN BAGI PENYELENGGARA PELABUHAN


Share :
3220 view(s)

JAKARTA (16/6) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Perairan bagi Para Penyelenggara Pelabuhan di Indonesia. Kegiatan bimtek yang difokuskan bagi para Penyelenggara Pelabuhan di Wilayah Kalimantan ini dibuka oleh Direktur Kepelabuhanan, Subagyo bertempat di Hotel Westin Jakarta (16/06/2021).

Dalam sambutannya Direktur Kepelabuhanan, Subagyo mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis penggunaan  perairan ini sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana salah satunya melalui potensi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus dan Bangunan di Atas Air.

“Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 2.000 (dua ribu) TUKS, Terminal Khusus dan Bangunan di Atas Air yang telah terbangun dan beroperasi. Melalui para Penyelenggara Pelabuhan diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pengelola TUKS, Terminal Khusus, dan Bangunan di Atas Air khususnya tekait kewajiban pembayaran PNBP Penggunaan Perairan yang merupakan komponen PNBP yang memiliki kontribusi sekitar 10,92% dalam meningkatkan jumlah PNBP Jasa Kepelabuhanan” kata Subagyo.

Menurutnya meski masih dalam kondisi pandemi covid-19, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan amanah untuk tetap mencapai target PNBP yang cukup besar melalui kegiatan jasa kepelabuhanan.

“Dengan besarnya target penerimaan PNBP Jasa Kepelabuhanan ini, tentunya menjadikan segenap jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk dapat mengoptimalkan pendapatan PNBP Jasa Kepelabuhan termasuk mengoptimalkan potensi PNBP yang ada di seluruh wilayah pelabuhan," ujarnya.

Oleh karena itu, Subagyo berharap melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat mendukung dan mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP.

“Selain itu juga akan mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan pengelolaan pnbp agar lebih profesional, bertanggung jawab dan berkeadilan serta adanya ketertiban penyetoran PNBP sehingga penerimaan negara akan lebih optimal” kata Subagyo 

Sementara Kasubdit Pelayanan Jasa dan Usaha Pelabuhan, M. Masyhud dalam laporannya mengatakan bahwa maksud diselenggarakannya bimbingan teknis penggunaan perairan adalah untuk memperkuat fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelabuhan termasuk melibatkan aparat pengawas intern pemerintah sehingga dapat meminimalkan kekeliruan perhitungan luasan sewa perairan dan pelanggaran atas keterlambatan atau tidak disetornya PNPB ke kas negara sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan PNBP.

“Kegiatan bimbingan teknis kali ini difokuskan bagi para Penyelenggara Pelabuhan di Wilayah Kalimantan sebanyak 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang terdiri dari Kantor Otoritas Pelabuhan, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk wilayah lainnya” kata Masyhud.

  • berita




Footer Hubla Branding