Jumat, 6 April 2018

SATU TAHUN PELAKSANAAN SURVEY DAN SERTIFIKASI, KEMENHUB LAKUKAN OVERSIGHT ATAS PENDELEGASIAN TUGAS STA


Share :
4125 view(s)

JAKARTA (6/4) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kemarin (5/4) telah melaksanakan pengawasan melalui Oversight Program terhadap pelaksanaan pendelegasian tugas-tugas statutoria kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.


Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Junaidi yang memimpin kegiatan Oversight Program dimaksud menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari oversight program tahap pertama yang telah dilaksanakan bulan November 2017 lalu.

"Pelaksanaan pengawasan ini merupakan amanat dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. BKI tentang Penyerahan Kewenangan untuk Melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia Nomor HK.107/2/6/DJPL-17 dan nomor B.0593/HK.503/KL-17 tanggal 5 April 2017," ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi mengatakan di aturan tersebut khususnya di pasal 5  menyebutkan bahwa setiap 6 (enam) bulan pihak pertama berhak melakukan pengawasan program dalam bentuk audit,monitoring, evaluasi dan review atas pelaksanaan tugas pendelegasian oleh pihapk kedua.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana PT. BKI dapat melaksanakan semua pendelegasian yang diberikan oleh Ditjen Hubla sesuai dengan perjanjian kerja sama," ujar Junaidi.

Adapun program oversight dimaksud menghasilkan total 9 (sembilan) rekomendasi diantaranya adalah rekomendasi teknis bersifat urgent yang harus segera dilaksanakan oleh PT. BKI dan penyusunan SOP (standard operational procedure) yang harus disusun dan dilaksanakan oleh PT. BKI.

Sebagai informasi, perjanjian Kerja Sama ini juga merupakan pelaksanaan dari ketentuan IMO Resolusi A.349(92) yang diadopsi tanggal 21 Juni 2013 dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2015 tentang Koda untuk Organisasi yang diakui (Code For Recognized Organization/ RO Code).

Pendelegasian kewenangan statutoria ini juga merupakan dukungan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan kepada PT. BKI yang saat ini dalam proses penerimaan menjadi anggota International Assosiation of Classification Societies (IACS).


  • berita




Footer Hubla Branding