Rabu, 16 Januari 2019

KEMENHUB DAN PT. PELNI TANDATANGANI KONTRAK PSO PENUMPANG KELAS EKONOMI, SUBSIDI ANGKUTAN BARANG TOL LAU


Share :
4122 view(s)

JAKARTA (16/1) – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT. Pelni (Persero) menandatangani 3 (tiga) kontrak penugasan kepada PT. Pelni yaitu Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Subsidi Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dan Subsidi Pengoperasian Angkutan Khusus Ternak Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Rabu (16/1).

Penandatanganan kontrak Penyelenggaraan PSO Penumpang Kelas Ekonomi dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelni, Insan Purwarisya L. Tobing. Sedangkan untuk kontrak subsidi angkutan barang di laut (tol laut) dan angkutan khusus ternak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tramper dan Pelayaran Rakyat, Hasan Sadili bersama Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT. Pelni, Harry Boediarto.
IMG-20190116-WA0063.jpg
Dirjen Agus menyebutkan, total nilai subsidi Pemerintah yang diberikan PSO penumpang kelas ekonomi sebesar Rp.1.817.909.075.000 untuk 26 unit kapal dengan target 622 voyage. Sedangkan subsidi untuk angkutan barang tol laut sebesar Rp. 67.322.035.907 untuk 5 unit kapal dengan target 65 voyage.

"Untuk pengoperasian angkutan khusus ternak sendiri kami memberikan subsidi sebesar Rp. 4.843.750.000 untuk 1 unit kapal ternak yakni KM. Camara Nusantara 1 dengan rute trayek Kupang-Waingapu-Tanjung Priok-Cirebon-Kupang yang dilaksanakan mulai 16 Januari s.d. 20 Juni 2019 dengan frekuensi sebanyak 10 voyage," urai Dirjen Agus.

Menurut Dirjen Agus, pemberian subsidi ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan konektivitas kepada masyarakat serta mendukung kebutuhan kebijakan nasional swasembada daging melalui angkutan laut.

"Untuk itu, perlu adanya penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang angkutan laut yang dinilai mampu untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik tersebut," ujar Dirjen Agus.

Ia menambahkan, untuk pengopersian kapal tol dan kapal ternak tidak semua dilakukan oleh PT. Pelni tapi ada juga yang ditugaskan kepada BUMN lain dan juga dilelangkan kepada swasta.
IMG-20190116-WA0062.jpg
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Agus minta agar PT. Pelni dapat melaksanakan penugasan ini dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya juga berharap ke depan subsidi dari Pemerintah pelan-pelan berkurang karena kita sudah semakin makmur dan banyak masyarakat yang lebih memilih naik pesawat jika jarak jauh.

"Nantinya kapal-kapal kecil akan lebih banyak diperlukan untuk daerah-daerah yang membutuhkan akses konektivitas karena jika jarak jauh masyarakat akan lebih banyak memilih naik pesawat dibanding naik kapal besar," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Pelni (Persero) Insan Purwarisya L. Tobing menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT. Pelni untuk memberikan pelayanan publik sehingga PT. Pelni (Persero) akan terus melakukan peningkatan pelayanan.

”Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PT. Pelni, mudah-mudahan kami siap menjalankan penugasan ini dan bisa memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat,” tutur Insan.


  • berita




Footer Hubla Branding