Sabtu, 6 April 2024

KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 6 JENAZAH KECELAKAN KAPAL KEOYOUNG SUN DI PERAIRAN JEPANG


Share :
4359 view(s)

JAKARTA (6/4)- Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil memfasilitasi pemulangan 6 (enam) jenazah Kru ABK (Anak Buah Kapal) Keoyoung Sun yang tenggelam di perairan Shimoneski, Jepang. Pemulangan enam jenazah tersebut dilakukan secara bertahap, dengan dua jenazah ABK yaitu alm. Suwatno dan Muhammad Munir Agung Suhartono tiba di Indonesia pada 4 April 2024, alm. Riko Mayanto dan Ade Ageng Suparman pada 5 April 2024, sedangkan dua jenazah lainnya atas nama alm. Yudi Yudiana Abdullah dan Rosin akan diterbangkan dari Tokyo ke Jakarta pada 6 April 2024.

"Setelah melalui proses yang panjang, sampai saat ini empat jenazah telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dan dua jenazah lainnya akan tiba 6 April 2024 pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto dalam keterangan resmi, (5/4).

Sedangkan untuk 1 ABK WNI yang masih belum ditemukan, Japan Coast Guard sampai saat ini terus mengerahkan anggotanya dan masih dalam tahap pencarian.

“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Kemenhub dan Kemenlu akan terus berkoordinasi secara intensif guna menemukan semua ABK WNI kita yang menjadi korban kapal tenggelam ini,” terangnya.

Sebagai informasi, kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan yang tenggelam di perairan Jepang tersebut membawa 11 awak kapal, terdiri dari 8 warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China. Dari total 8 WNI yang menjadi korban, 6 dinyatakan meninggal, 1 masih dalam pencarian, dan 1 orang atas nama Ryan Yudatama Lizar menjadi satu-satunya korban selamat dari tragedi ini. Penyebab kecelakaan pun masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk. 

“Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, dan santunan bagi para korban,” tutur Tony Wibawa selaku Kasubdit Kawasan Lain di luar Kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri. 

Penyerahan hak tersebut nantinya dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenlu serta perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK.

"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, dan semoga 1 korban lainnya dapat segera ditemukan," tutup Hartanto.

Sebagai informasi, selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK turut dikawal oleh Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK. (ADY/MM/HB)

  • berita




Footer Hubla Branding