TUGAS DAN FUNGSI


KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS I TOBELO

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Dasar Hukum:

  • UUD 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.
  • PP.31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
  • PM.130 Tahun 2015 Perubahan kedua atas Peratutan Menteri Perhubungan Nomor KM. 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.
  • PM.77 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerjka Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.

Kedudukan Kantor UPP Kelas ITobelo

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Tugas Kantor UPP Kelas I Tobelo

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan, serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum diusahakan secara komersial.

Fungsi Kantor UPP Kelas I Tobelo

  1. Penyiapan bahan penyusunan rencana induk pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan;
  2. Penyediaan dan pemeliharaan penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran, dan sarana bantu navigasi pelayaran;
  3. Penjaminan kelancaran arus barang, penumpang dan hewan;
  4. Pengaturan, pengendalian, dan pengawasan usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan di perairan;
  5. Penyediaan fasilitas pelabuhan dan jasa pemanduan dan penundaan;
  6.  Penjaminan Keamanan dan Ketertiban di Pelabuhan;
  7. Penjaminan Kelestarian Lingkungan di Pelabuhan
  8.  Penyiapan bahan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dan
  9. Pengelolaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, hukum dan hubungan masyarakat.

Visi & Misi

VISI

Terwujudnya Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Tobelo sebagai Unit Pelaksana Teknis yang handal dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk menciptakan terselenggaranya transportasi laut efektif, efisien,aman, nyaman, lancar dan terjangkau serta berdaya saing tinggi dalam menunjang perekonomian nasional diera gobalisasi dan melindungi lingkungan maritim di wilayah perairan laut dan pantai pelabuhan dan wilayah kerja pelabuhan

MISI

Menyelenggarakan kegiatan angkutan laut di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna.
Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara.
Menyelenggarakan keselamatan dan kemanan angkutan perairan dan pelabuhan.
Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim di perairan nusantara.
Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan.

Footer Hubla Branding