Jumat, 14 November 2025

PERKUAT KEAMANAN MARITIM NASIONAL, KEMENHUB KUKUHKAN 25 AUDITOR ISPS CODE


Share :
351 view(s)

JAKARTA (14/11) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kegiatan Pengukuhan 25 Auditor International Ship and Port Facility Security  Code (ISPS) Code di Grand Mercure Harmoni, Jakarta. 25 Auditor ini dikukuhkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Hendri Ginting. 

Sebelum dilakukan assessment, para auditor telah menempuh penyegaran dan pelatihan materi Auditor ISPS Code mulai tanggal 12 hingga 14 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Capt. Hendri Ginting, menegaskan pentingnya penerapan ISPS Code secara konsisten di seluruh fasilitas pelabuhan dan kapal berbendera Indonesia.

Sebagai informasi, ISPS Code atau Ketentuan Internasional Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan adalah peraturan internasional yang merupakan amandemen Konvensi SOLAS 1974 untuk keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap ancaman terorisme dan kejahatan transnasional. 

“Dunia maritim adalah urat nadi perekonomian global. Namun di sisi lain, sektor ini juga rentan terhadap berbagai ancaman keamanan. Penerapan ISPS Code yang efektif dan konsisten merupakan kunci agar pelabuhan kita tetap aman dan kapal-kapal Indonesia dapat diterima di pelabuhan internasional tanpa hambatan,” ujar Capt. Hendri Ginting.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, Auditor ISPS Code mengukur dan menentukan tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap ketentuan standar minimum sesuai SOLAS 1974 Chapter  11/2  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara nasional,” tambahnya.

Direktur KPLP tersebut menegaskan agar para auditor selalu menjalankan audit dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalitas. Tidak hanya itu, auditor harus terus meningkatkan pengetahuan mereka terhadap amandemen terbaru ISPS Code dan perkembangan ancaman keamanan maritim global.

“Pengukuhan ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan dan kredibilitas para peserta sehingga integritas, kompetensi, dan komunikasi yang baik harus selalu dijaga dalam menjalankan tugas,” tutup Capt. Hendri. (AD/EJ/HJ)

  • berita




Footer Hubla Branding